Peringatan Hari Guru Nasional selalu diisi dengan upacara bendera. Upacara Hari Guru Nasional 2023 akan dilaksanakan pada 25 November mendatang.
Pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam memperingati Hari Guru Nasional 2023 telah diatur dalam surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Berikut informasinya.
Baca juga: Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2023 |
Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2023
Pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional 2023 telah diatur dalam SE Kemdikbudristek Nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ketentuan dan susunan upacara bendera Hari Guru Nasioal 2023.
1. Ketentuan umum
Upacara bendera diselenggarakan di Kantor Kemdikbudristek di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi, dan satuan pendidikan di daerah, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri dan satuan pendidikan di luar negeri.
2. Waktu Pelaksanaan
Hari, tanggal: Sabtu, 25 November 2023
Pukul: 08.00 waktu setempat
3. Tempat
Lokasi pelaksanaan upacara bendera Hari Guru Nasional 2023 di halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati panitia setempat.
4. Pakaian
Undangan:
Pejabat: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
Guru: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
Organisasi profesi: Pakaian seragam organisasi
Barisan
Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan
Petugas Upacara: Sesuai ketentuan
5. Susunan Acara
Kemdikbudristek telah mengatur susunan acara upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional 2023. Berikut daftar selengkapnya.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada)
- Menyanyikan lagu Hymne Guru
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
- Pembacaan doa. Sebelum pembacaan doa, diharapkan petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara beragama lain untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan
Artikel ini ditulis oleh Nadza Qur'rotun A, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/sun)