Ada SOP terbaru di Lapas Banyuwangi untuk kunjungan dan penitipan barang bagi pengunjung. Pembaruan SOP itu didasarkan penyesuaian kondisi usai pandemi. SOP sebelumnya masih terdapat beberapa ketentuan yang disesuaikan dengan pandemi COVID-19, sehingga ada beberapa ketentuan yang dinilai sudah tidak relevan usai pandemi.
Kalapas Banyuwangi Agus Wahono mengungkapkan, beberapa perubahan dalam SOP tersebut meliputi penataan alur kunjungan, pembaruan pembatasan terhadap barang bawaan dan pembaruan terhadap barang yang dilarang untuk dikirimkan kepada warga binaan.
"Kami menata alur kunjungan maupun penitipan barang menjadi lebih mudah dan satu arah, disisi lain kami juga melakukan pembatasan serta larangan terhadap barang yang bisa dimanfaatkan sebagai media untuk menyelundupkan barang-barang terlarang," ungkap Agus, Selasa (14/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa percobaan penyelundupan barang terlarang seperti narkoba dan handphone juga menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kewaspadaan dalam hal keamanan," imbuhnya.
Pembaharuan SOP tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan khususnya pada layanan kunjungan tatap muka, serta penitipan barang dan makanan. Dimana aspek keamanan menjadi poin utama untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Sementara Juwita, salah satu keluarga dari warga binaan yang berkunjung pada hari itu menyebut perubahan SOP semakin memberi kemudahan dan kejelasan keamanan dari barang bawaan yang akan diserahkan kepada anggota keluarganya yang kerap ia kunjungi.
"Proses layanannya semakin cepat, karena yang saya lihat sekarang petugas layanan sudah ditambah dan alur kunjungan sudah tertata dengan rapi," jelas Juwita.
(erm/fat)