Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya memperingatkan warga untuk tak memelihara satwa liar mapun yang dilindungi. Sebab, warga yang memelihara satwa tersebut, lalu satwanya meresahkan dan mengganggu warga, bisa terancam pidana.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III BBKSDA Jawa Timur Gatut Panggah Prasetyo menyebut, berkaca pada evakuasi buaya 3 meter yang 11 tahun dipelihara Saiful Anwar (51) di rumahnya, Jalan Wonokusumo Wetan IV/6, Surabaya, maka warga diminta tak memelihara hewan buas.
"Memang seharusnya masyarakat sudah tahu mana yang bisa dipelihara atau tidak, tapi kami tetap sampaikan ke masyarakat bahwa tidak diperbolehkan memelihara satwa buas dan dilindungi karena itu melanggar Undang-undang," jelas Gatut kepada detikJatim, Minggu (12/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Gatut menegaskan warga yang memelihara satwa tersebut harus secara sukarela menyerahkan ke BKSDA Surabaya.
"Jadi gini, BKSDA sebagai penyelenggaraan konservasi yang di dalamnya juga ada penyelamatan tentang satwa liar yang dilindungi, juga secara persuasif memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak boleh memelihara satwa tersebut, dan mereka yang memelihara juga harus segera melapor dan menyerahkan satwa itu untuk selanjutnya dilakukan penilaian perilaku. Entah nantinya akan dititipkan ke lembaga konservasi atau dilepasliarkan," tuturnya.
Sementara itu, Gatut menyebut, untuk tindak lanjut terhadap warga yang memelihara buaya akan diberikan surat pernyataan agar tidak memelihara satwa yang dilindungi dan satwa buas kembali.
"Untuk tindakan kepada pemilik, kita berikan surat pernyataan supaya tidak memelihara satwa yang dilindungi dan juga buas lagi. Jadi ini sebagai langkah persuasif saja bukan sanksi ya karena kalau sanksi arahnya ke pelanggaran hukum," tegas Guguh.
Diberitakan sebelumnya, Saiful memelihara buaya muara di rumahnya selama 11 tahun hingga ukurannya mencapai sepanjang 3 meter. Namun karena sudah tak sanggup merawat, keluarga Saiful meminta bantuan petugas Command Center (CC) 112 Surabaya untuk mengevakuasi buaya itu.
Evakuasi buaya jumbo yang dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan itu penuh tantangan. Tidak hanya berat, medan yang sempit juga menyulitkan petugas. Apalagi saat pagi ada pasar tumpah di depan lokasi.
"Akses ke lokasi jalan cukup sempit dan saat pagi hari di depan lokasi digunakan pasar tumpah," ucapnya.
Dibutuhkan waktu hampir satu jam untuk mengevakuasi buaya betina itu. Saiful juga tidak memiliki kandang permanen. Selama ini buaya dipelihara di samping ruang tamu di luar rumah.
(hil/dte)