Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III bersama dengan BPBD, KBS, dan DKPP Kota Surabaya mengevakuasi buaya muara berukuran jumbo dari rumah warga. Buaya itu sebelumnya dipelihara selama 11 tahun oleh Saiful Anwar (41), warga Jalan Wonokusumo Wetan IV/6, Surabaya.
Menurut informasi, selama 11 tahun dipelihara, buaya tersebut sering mengamuk. Namun, Kepala Seksi KSDA Wilayah III BBKSDA Jawa Timur Gatut Panggah Prasetyo mengungkapkan, setelah dilakukan evakuasi, tampak reptil itu sudah jinak.
"Kalau dilihat di kandang buayanya itu kan juga nggak agresif ya, dari sifat dia udah jinak," ucap Gatut kepada detikJatim, Minggu (12/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah di BKSDA, mau dibawa ke mana buaya tersebut? Gatut menyebut, untuk langkah selanjutnya, BKSDA Surabaya akan meminta bantuan tim kesehatan dari lembaga konservasi untuk memeriksa keadaan buaya muara tersebut. Lalu, buaya itu akan dititip rawat di lembaga konservasi.
"Kemungkinan kita akan titip rawat dulu dan syukur bisa berkembang biak juga nanti di lembaga konservasi. Kita akan koordinasi juga dengan balai besar yang nantinya bakal ada alternatif rencana lokasi penitipannya," kata Gatut.
"Yang jelas kita bakal lihat dulu populasi di LK (lembaga konservasi) bagaimana, untuk keputusan mau ditempatkan di mana itu nanti tergantung dari sarana dan prasarana yang memenuhi untuk menerima satwa itu," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, pemilik buaya tersebut bernama Saiful Anwar (51). Saiful merawat buaya yang dibelinya 11 tahun lalu. Waktu berlalu, buaya anakan yang ia beli dulu telah tumbuh besar sepanjang 3 meter.
Setiap hari, Saiful memberi makan buaya muara itu ayam potong utuh. Tak hanya memberi makan, pria 51 tahun itu merawat buayanya sepenuh hati. Buaya berukuran jumbo itu dimandikan hingga disikat giginya.
Namun, itu dulu. Saat ini, buaya berjenis kelamin betina itu sudah dievakuasi. Bukan atas permintaan Saiful, anggota keluarganya yang melaporkan ke 112 untuk membantu mengevakuasi buaya itu.
(hil/dte)