Bupati Mojokerto Alokasikan Rp 82 M untuk Pilkada 2024

Bupati Mojokerto Alokasikan Rp 82 M untuk Pilkada 2024

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Jumat, 10 Nov 2023 13:52 WIB
Bupati Mojokerto Alokasikan Rp 82 M untuk Pilkada 2024
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto
Mojokerto -

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengalokasikan dana hibah Rp 82 miliar untuk gelaran Pilkada tahun 2024. Anggaran yang disalurkan kepada KPU dan Bawaslu ini bakal diawasi berbagai pihak dalam penggunaannya nanti.

Pengalokasian anggaran untuk Pilbup Mojokerto 2024 tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Perjanjian hibah tersebut diteken bersama Bupati Ikfina dengan Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal

Pemkab Mojokerto mengalokasikan Rp 82 miliar untuk Pilkada tahun 2024. Dari jumlah itu, Rp 62 miliar untuk KPU Kabupaten Mojokerto, sedangkan Rp 20 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Dana hibah tersebut akan dicairkan dalam 2 tahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp 32,8 miliar dicairkan tahun ini. Terdiri dari Rp 24,8 miliar untuk KPU dan Rp 8 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Sedangkan 60 persen atau 49,2 miliar sisanya akan dicairkan tahun 2024. Yaitu Rp 37,2 miliar untuk KPU dan Rp 12 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina menegaskan, penyaluran dana hibah untuk Pilkada 2024 dari Pemkab Mojokerto kepada KPU dan Bawaslu, sudah sesuai prosedur. "Secara teknis nanti saya tinggal disposisi sesuai aturan. Teman-teman yang mengecek nanti Kesbang karena anggarannya dari Kesbang. Yang transfer dari BPKAD. Jadi, semua sama prosesnya," terangnya dalam rilis yang diterima detikJatim, Jumat (10/11/2023).

ADVERTISEMENT

Penandatanganan NPHD untuk Pilbup Mojokerto 2024 yang berlangsung di Conference Center Hotel Aston Mojokerto pada Kamis (9/11), disaksikan Sekda Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Mojokerto.

Ikfina menjelaskan, penyaluran dana hibah untuk Pilkada tahun depan dipantau pemerintah pusat, Bawaslu, KPU, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi, tidak ada satu pun yang berniat untuk mengulur-ulur (penyaluran). Karena dari penganggaran harus keluar dan mereka (KPU dan Bawaslu) juga segera bekerja," jelasnya.

Muslim menuturkan, dana hibah dari Pemkab Mojokerto akan digunakan sesuai kebutuhan yang sudah direncakan. "Untuk anggaran yang didapat pastinya sudah ada rinciannya, yang paling besar yakni honorarium untuk Ad hoc yang ada dibawah kami," ungkapnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto menilai penyaluran dana hibah ini wujud dukungan Pemkab Mojokerto dalam menyukseskan Pilkada 2024. Selain itu, penyaluran dana hibah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ini kami maksimalkan. Di samping proses pencegahan yang kami maksimalkan kepada peserta Pilkada, diharapkan nantinya dalam penindakan yang kami lakukan berdasarkan kejujuran dan keadilan," tandasnya.

(akd/akd)


Hide Ads