Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menekankan pentingnya penerapan konsep Dynamic Governance. Ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Kapolres Malang pada saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Malang. Konsep Dynamic Governance, menurut Putu Kholis, mengacu pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
Hal ini dijabarkan lebih lanjut dengan penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang dapat beradaptasi dengan cepat terhadap harapan dan kebutuhan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat menginginkan kita untuk bisa menyelenggarakan Dynamic Governance, kita harus menjadi makin fleksibel, lincah, dan tangkas dalam menghadapi berbagai situasi," kata Putu Kholis, Senin (6/11/2023).
Kapolres menjelaskan penerapan konsep Dynamic Governance tidak hanya berarti berfokus pada aspek administratif semata. Tetapi juga mengharuskan anggota kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik yang efektif hanya dapat terwujud jika anggota kepolisian mampu merespons dan berkomunikasi dengan baik terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Putu Kholis juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang dinamis.
Kapolres mengajak seluruh personel untuk mendekatkan diri kepada warga, mendengarkan aspirasi mereka, dan merespons kebutuhan dengan cepat dan efisien.
"Mari kita terus belajar, agar bisa menyesuaikan, beradaptasi dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," tegasnya.
Pihaknya berharap bahwa implementasi Dynamic Governance ini akan membawa pelayanan kepolisian Malang ke tingkat yang lebih tinggi, mendekatkan polisi dengan masyarakat, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat.
(mua/fat)