Pemkot Surabaya akan segera melakukan operasi besar-besaran ke tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang tidak memiliki izin menjual minuman keras (miras). Tak terkecuali hotel yang menyediakan tempat untuk praktik prostitusi.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan pihaknya bersama Forkopimda Surabaya sudah membahas soal operasi besar-besaran ini. Ia tak ingin terjadi peredaran miras dan maraknya prostitusi terjadi di Kota Surabaya.
"Jangan sampai keduluan yang seperti itu. Kita akan turun (operasi besar-besaran). Saya ikut teman-teman turun. Kita lihat seperti apa dan itu biar menjadi rutin dan saya akan merubah mindset," kata Eri, Rabu (1/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan tak ragu memberi sanksi berat jika ditemukan adanya pelanggaran. Menurutnya, ringannya pelanggaran selama ini membuat peredaran miras dan praktik prostitusi masih ada di Surabaya.
"Tapi ada sanksi yang dilakoni hukumane mek sakmunu-munu. Akhirnya terjadi terus, terjadi terus. Makanya tidak bisa menggunakan kekuatan kekerasan terus. Bagaimana membangun karakter dari kita semua, untuk menjaga seperti itu," ujarnya.
Ia mencontohkan hiburan malam, ketika ada anak usia di bawah 17 tahun maka pelaku usaha harus berani melarang untuk masuk. Sehingga tidak perlu sampai pemkot yang menemukan sendiri.
"Kamu tak kasih izin, kamu juga harus ngerti. Kalau tidak bisa menjaga itu langsung tak tutup. Nah semua akan membuat surat pernyataan itu," jelasnya.
Eri lalu meminta RHU dan hotel di Surabaya untuk membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak melakukan kerja sama dengan pelaku prostitusi atau tidak memiliki izin menjual miras namun nekat menjual. Bila nantinya pada operasi ditemukan melanggar, maka pemkot akan langsung menutup tempat usaha saat itu juga.
"Ini kita bersama dulu dengan mereka (pelaku usaha) kita berikan surat pernyataan. Nanti setelah itu akan operasi besar-besaran. Setiap Sabtu, kapolres, dandim, Satpol kita sudah bergerak. Nah tapi di situ akan lebih masif lagi," tegasnya.
Eri juga tak akan pandang bulu terkait hotel yang menjadi sasaran operasi. Meskipun hotel berbintang, bila terbukti menjalin kerja sama dengan pelaku prostitusi, maka akan langsung diberikan sanksi.
"Kalau hotel ini sebenarnya, ada perjanjian dengan prostitusinya atau enggak. Ada hotel didol (dijual) satu lantai buat prostitusi. Wes ngerti sakjane, tapi dijarno (sebenarnya sudah tahu, tapi dibiarkan). Tapi ada hotel yang gak ngerti. Janjian karo sopo, nak hotel itu. Mereka gak tahu. Kita akan peta-petakan itu," pungkasnya.
(abq/iwd)