Usahanya Rugi, Bos Warung Bakso di Banyuwangi Sita Perhiasan-Motor Pekerja

Usahanya Rugi, Bos Warung Bakso di Banyuwangi Sita Perhiasan-Motor Pekerja

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 01 Nov 2023 17:09 WIB
Warung bakso banyuwangi sita perhiasan
Para pekerja warung bakso di Banyuwangi melaporkan bosnya ke Disnakertrans karena menyita barang-barang berharga untuk jaminan. (Foto: Dok. Disnakertrans Banyuwangi)
Banyuwangi -

Tak makan nangka kena getahnya. Peribahasa itu pantas disematkan kepada sejumlah pekerja warung bakso di Jalan Prambanan, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi. Barang-barang berharga mereka disita bosnya gegara usaha rumah makan itu rugi.

Para pekerja itu diminta menyerahkan perhiasan hingga sepeda motor sebagai jaminan. Pasalnya warung bakso tempat mereka kerja mengalami kerugian hingga Rp 60 juta. Padahal, kerugian itu bukan kesalahan para pekerja.

Albar, salah satu karyawan warung bakso mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (28/10), sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu para pekerja siap-siap untuk pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bos warung bakso itu kemudian mengajak diskusi para pekerjanya. Di depan para pekerjanya, sang bos bercerita bahwa usahanya rugi Rp 60 juta selama 4 bulan. Anehnya, pemilik warung bakso itu malah meminta pekerja menyerahkan barang berharganya sebagai jaminan.

"Pemilik meminta jaminan atas kerugian tersebut. Kita juga tidak diperkenankan pulang jika belum ada jaminan ganti rugi," kata Albar kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

ADVERTISEMENT

Perdebatan pun berlangsung hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Ujung-ujungnya, pekerja warung bakso itu tetap menyerahkan barang berharga mulai perhiasan hingga sepeda motor. Pilihan ini terpaksa dipilih karena pekerja sudah lelah berdiskusi dan ingin segera pulang.

"Setelah ada jaminan itu baru kami bisa pulang. Waktu itu sekitar jam 3 pagi baru bisa pulang ke rumah. Kami juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan," tambah Albar.

Untuk memperjuangkan hak dan menyampaikan keberatan, seluruh karyawan warung bakso itu pun melapor ke Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (31/10).

"Terlebih ijazah kami sudah ditahan sejak awal masuk kerja sebagai jaminan, jadi lapor untuk memperjuangkan hak," pungkas Albar.




(abq/dte)


Hide Ads