47 Honorer Trenggalek Diangkat Jadi PPPK Meski Sempat Tak Lolos

47 Honorer Trenggalek Diangkat Jadi PPPK Meski Sempat Tak Lolos

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 31 Okt 2023 08:46 WIB
47 Honorer Trenggalek Diangkat Jadi P3K Meski Sempat Tak Lolos
Tenaga honorer di Trenggalek diangkat jadi PPPK (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Puluhan tenaga honorer teknis di lingkup Pemkab Trenggalek akhirnya diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka sempat tidak lolos dalam seleksi awal. Pengangkatan dilakukan setelah terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek Indrayana Anik Rahayu mengatakan, 47 honorer tersebut berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seluruhnya dilantik Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Senin (30/10/2023).

"Tenaga P3K tersebut adalah hasil dari seleksi pada akhir 2022," kata Indrayana, Selasa (31/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya pengangkatan tenaga yang sempat tidak lolos tersebut bermula dari rekruitment P3K tenaga teknis pada 2022. Pada saat seleksi terdapat puluhan honorer yang tidak mampu melampaui passing grade yang ditetapkan.

"Jadi tidak lulus karena tidak mencapai passing grade. Untuk yang lolos sudah kami angkat. Kemudian dari Menpan-RB itu ada regulasi baru," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam aturan baru tersebut, honorer yang tidak bisa melampaui passing grade, dilakukan reformulasi. Yakni nilai yang diperoleh peserta seleksi langsung dirangking dan diambil nilai tertinggi untuk mengisi formasi yang kosong.

"Jadi misalnya Kominfo formasinya 10, misal ya ini, kemudian yang lolos passing grade 2, jadi masih ada sisa 8. Misalkan pesertanya ada 15, maka sisa 13 ini diambil rangking teratas untuk mengisi 8 formasi itu. Tidak perlu tes lagi," imbuhnya.

Indrayana menjelaskan formulasi aturan itu diterapkan Menpan-RB khusus untuk formasi tenaga teknis. Hal itu dilakukan karena masih banyak formasi yang kosong.

Sementara data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek sisa tenaga honorer di lingkup Pemkab Trenggalek diperkirakan mencapai angka seribuan orang. Rencananya pemerintah akan menuntaskan problematika honorer sesuai aturan dan skema yang disiapkan oleh pemerintah pusat.

"Honorer Trenggalek tersisa seribuan, untuk angka pastinya saya tidak hafal," imbuhnya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads