Ganjar Pranowo dan Mahfud Md resmi mendaftar sebagai pasangan capres dan cawapres di KPU RI, Kamis kemarin. Majunya Mahfud sebagai cawapres memunculkan pro kontra dalam hal penegakan hukum di Indonesia.
Mahfud Md yang saat ini menjabat Menkopolhukam dinilai punya kekuatan di bidang penegakan hukum di Indonesia. Namun, ada yang meragukan taring Mahfud dalam hal hukum akan hilang saat dirinya menjadi cawapres.
Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Prof Solahudin menilai bahwa Mahfud Md adalah sosok yang tepat untuk menegakkan hukum di Indonesia agar bisa berjalan dengan lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai kepakaran Mahfud di bidang hukum bisa menghidupkan kembali ketegasan hukum di Indonesia sehingga masyarakat kembali percaya tentang penegakan hukum di negeri ini.
"Ini bisa diharapkan, ada harapan ke depan khususnya terhadap penegakan hukum ini. Terutama masalah-masalah korupsi yang makin menggila, setidaknya beliau bisa mengerem dan bisa ada perubahan," ujar Solahudin kepada detikJatim, Jumat (20/10/2023).
Berlawanan dengan Solahudin, Pakar Hukum Pidana Unair I Wayan Titib Sulaksana mengungkapkan bahwa penegakan hukum harus dipisahkan dari urusan politik.
Menurutnya, tidak akan ada penegakan hukum yang benar-benar adil jika ada pengaruh partai politik di belakangnya. Karena itulah Wayan mengaku pesimistis dengan Mahfud Md saat sudah menjadi bagian dari penguasa.
"Saya pesimis karena Mahfud Md berada di lingkaran oligarki kekuasaan. Kalau ingin jadi penegak hukum kau harus lepaskan pengaruhmu dari partai pendukungmu," ujar Wayan Titib.
Menurutnya ada beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam menegakkan hukum di Indonesia. Salah satunya adalah tidak tercemari dengan kepentingan politik.
"Kalau ingin jadi penegak hukum harus tidak tercemari kepentingan politik, tidak di bawah partai politik, dan rekam jejaknya bersih," tutur Wayan Titib.
Wayan juga menyampaikan jika ingin penegakan hukum di Indonesia semakin baik, ada sejumlah pilar penegak hukum yang harus diperbaiki.
Mulai dari polisi, jaksa, hakim, dan pengacara. Jika pilar-pilar itu tidak diperbaiki, maka penegakan hukum yang ideal di Indonesia akan sulit terwujud.
"Fiat justitia ruat caelum, tegakkan hukum dan keadilan walau besok langit runtuh," pungkas Wayan Titib.
(dpe/iwd)