Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie membenarkan bahwa perwakilan sejumlah restoran yang belum melunasi pajak 10% telah menemui dirinya di Pendopo Agung Bangkalan pada Kamis (19/10) malam.
Beberapa pengelola rumah makan yang telah menemuinya yakni restoran Nya Lete', Bebek Suramadu, Bebek Rizky, Amboina. Selain itu, dia juga menyatakan bahwa perwakilan dari RM Bebek Sinjay juga sudah bertemu dengannya.
Dalam pertemuan itu para perwakilan pengelola rumah makan menyampaikan sejumlah hal. Mereka sempat menyampaikan alasan soal rusaknya alat tapping box yang dipakai untuk merekam transaksi pembelian konsumen dan alasan bahwa sudah banyak tenaga kerja diserap di rumah makan itu.
Meski begitu, Arief tetap menegaskan agar para pengelola segera melunasi pajak 10% sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, kata dia, pajak itu akan diberikan pada negara dan dikembalikan lagi ke masyarakat berupa sejumlah program pembangunan.
"Kami bersama stake holder serta para pengusaha rumah makan telah sepakat. Kami harus memungut pajak yang kami titipkan kepada pengusaha. Mereka tidak menaikkan harga hanya membayar pajak yang diambil dari masyarakat dan diberikan ke daerah," kata Arief kepada detikJatim, Jumat (20/10/2023).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan Amina Rachmawati menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengelola restoran yang melakukan pelunasan terhadap pajak 10 persen yang telah diterapkan.
"Belum, kan baru kemarin (peringatannya). Jadi kami berkomunikasi dulu supaya mereka bisa menaati aturan yang sudah ada. Ya kami lihat perkembangannya dulu," ujarnya.
(dpe/iwd)