Ketua RT-Warga Saling Lapor Buntut Penutupan Jalan Gubeng Kertajaya VI B

Ketua RT-Warga Saling Lapor Buntut Penutupan Jalan Gubeng Kertajaya VI B

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 17 Okt 2023 19:40 WIB
Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya sudah dibuka usai diprotes warga gegara ditutup untuk parkir mobil Ketua RT
Jalan Gubeng Kertajaya VI B yang ditutup portal selama 2 tahun diduga untuk tempat parkir mobil milik Ketua RT. (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya - Perseteruan antara ketua RT dengan warga berujung penutupan Jalan Gubeng Kertajaya VI B berbuntut panjang. Warga dan ketua RT setempat saling lapor ke polisi.

Kapolsek Gubeng AKP Rizki Santoso membenarkan adanya laporan yang masuk, baik dari warga maupun dari Ketua RT setempat.

"Diawali pengaduan warga di aplikasi Wargaku dengan teradu ketua RT terkait portal yang dipasang di perbatasan kampung. Lalu Ketua RT membuat pengaduan balik di Polrestabes Surabaya dengan teradu warga," ujarnya kepada detikJatim, Selasa (17/10/2023).

Polsek Gubeng dalam hal ini juga telah menggelar mediasi dengan cara mempertemukan kedua pihak agar bisa saling menemukan jalan tengah atas masalah yang tengah berkecamuk.

"Kami kolaborasi dengan 3 pilar mengupayakan win win solution melalui mediasi (mempertemukan) kedua belah pihak," kata Rizki.

Akhirnya sejak pukul 06.00 WIB pagi tadi, portal Jalan Gubeng Kertajaya VI B telah dibuka. Jalan itu akhirnya bisa kembali diakses oleh warga.

Kapolsek Gubeng juga menyampaikan bahwa hasil mediasi itu telah disampaikan ke penyidik Polrestabes Surabaya untuk memberikan kepastian hukum terharap perkara yang diadukan.

"Terkait penanganan perkara dan tindak lanjutnya kewenangan penyidik Polrestabes," ujar Rizki.

Sebelumnya, Jalan Gubeng Kertajaya VI B sudah lebih dari 2 tahun sejak pandemi COVID-19 ditutup diduga untuk lahan parkir mobil ketua RT setempat.

Akibatnya, akses menuju Jalan Dharmawangsa bagi warga setempat terhambat. Mereka harus mengambil jalan memutar lebih jauh.

"Sudah sejak COVID-19 ditutup. Akhirnya warga banyak yang protes. Mintanya dibuka aja, kalau malam semua juga mengikuti jalan yang lainnya, kalau jam 11 tutup ya ditutup aja," kata ungkap Junaedi, salah satu warga di Jalan Gubeng Kertajaya VI B.

Saat itu, kata Junaedi, Ketua RT setempat berdalih menutup jalan untuk mengurangi risiko kehilangan atau pencurian.

Faktanya, penutupan jalan ini digunakan untuk lahan parkir mobil milik sang ketua RT. Padahal, jelas-jelas tertera tulisan dilarang parkir di kawasan itu.

"Dia kasih pengumuman dilarang parkir, tapi dia sendiri parkir di sana," imbuh Junaedi.

Warga setempat tidak menghendaki penutupan jalan ini.

"Kalau takut kehilangan ya semua ada resiko masing-masing. Kalau takut hilang ya pakai satpam aja sendiri," ujar Junaedi.

Junaedi juga mengungkapkan bahwa warga telah beberapa kali melakukan protes terhadap Ketua RT, namun aksi protes ini tak digubris.

Hingga Senin (16/10) malam warga melakukan aksi besar-besaran. Mereka berupaya agar Jalan Gubeng Kertajaya VI B kembali dibuka.

Protes warga ini berbuah hasil. Sejak Selasa ini jalan yang telah ditutup portal selama 2 tahun itu sudah dibuka dan bisa dilalui kendaraan.


(dpe/dte)


Hide Ads