Akses Jalan Gubeng Kertajaya VI B menuju arah Dharmawangsa akhirnya dibuka setelah terjadi aksi protes warga RT 10 RW 13 pada Senin (16/10/2023) malam. Sebelumnya, warga geram karena jalan ini ditutup demi menjadi tempat parkir mobil Ketua RT.
Dari keterangan warga di lokasi, akses jalan ini baru dibuka pagi hari tadi sekitar pukul 06.00 WIB. Akses jalan ini telah ditutup selama dua tahun sejak pandemi COVID-19.
"Sudah sejak pandemi ditutup. Akhirnya tadi pagi dibuka," ujar salah seorang warga di lokasi, Junaedi kepada detikJatim, Selasa (17/10/23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Junaedi mengungkapkan, akses Jalan Gubeng Kertajaya VI B ini akan dibuka dan ditutup sesuai dengan aturan portal-portal jalan lain di kawasan tersebut. Yakni dibuka sejak pagi sekitar pukul 06.00 WIB dan ditutup pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga pun menyambut pembukaan akses Jalan Gubeng Kertajaya VI B dengan gembira. Apalagi, selama ini warga sudah sering melakukan protes, namun tak pernah digubris.
Aksi protes yang dilakukan warga semalam, kata Juanedi, berlangsung dengan alot dan cukup lama, yakni sekitar 2 hingga 3 jam. Namun, aksi tersebut tidak sia-sia. Akhirnya, Jalan Gubeng Kertajaya VI B menuju Dharmawangsa kembali dibuka.
"Sudah lama protes, tapi tidak ditanggapi. Semalam ndak dikoordinir, tapi akhirnya semalam semua warga kumpul semua. Akhirnya pagi tadi dibuka," pungkas Junaedi.
Sebelumnya diketahui, Ketua RT yang merupakan anggota TNI AL aktif, berdalih menutup jalan untuk mengurangi risiko kehilangan atau pencurian.
Namun faktanya, penutupan jalan ini digunakan untuk lahan parkir mobil milik sang ketua RT. Padahal, jelas-jelas tertera tulisan dilarang parkir di kawasan tersebut.
"Dia kasih pengumuman dilarang parkir, tapi dia sendiri parkir di sana," sesal Junaedi.
(hil/dte)