Alasan Ketua RT di Surabaya Tutup Jalan Buat Parkir Mobilnya

Alasan Ketua RT di Surabaya Tutup Jalan Buat Parkir Mobilnya

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 17 Okt 2023 16:10 WIB
Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya sudah dibuka usai diprotes warga gegara ditutup untuk parkir mobil Ketua RT
Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya sudah dibuka usai diprotes warga gegara ditutup untuk parkir mobil Ketua RT (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Warga RT 10/RW 11 Gubeng Kertajaya VI B, Kelurahan Kertajaya, Surabaya mengaku tidak takut memprotes Ketua RT-nya akibat ulahnya menutup portal jalan. Ketua RT tersebut menutup jalan untuk tempat parkir mobilnya.

"Malah senang kami protes," kata salah satu warga, Junaedi kepada detikJatim, Selasa (17/10/2023) siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, berbagai upaya protes telah dilakukan oleh warga karena geram dengan ulah Ketua RT yang menutup akses jalan dengan semena-mena.

Diketahui, penutupan jalan tersebut lantaran digunakan untuk lahan parkir mobil milik sang ketua RT. Padahal jelas-jelas tertera tulisan dilarang parkir di kawasan tersebut. Warga pun tentunya geram.

ADVERTISEMENT

"Dia kasih pengumuman dilarang parkir, tapi dia sendiri parkir di sana," ungkap Junaedi.

Warga mengaku sudah berulangkali melakukan protes, namun seolah tak digubris. Akhirnya pada Senin (16/10/2023) malam hari mereka melakukan aksi serentak untuk protes agar Jalan Gubeng Kertajaya VI B kembali dibuka.

"Dari semalam ada Bu Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan perwakilan Pemkot juga akhirnya kembali dibuka tadi jam 6 pagi," tandas Junaedi.

Kini, akses Jalan Gubeng Kertajaya VI B menuju Jalan Dharmawangsa sudah kembali dibuka seperti sebelum pandemi COVID-19. Warga pun dapat kembali menggunakan akses jalan tersebut dari pagi pukul 06.00 WIB hingga ditutup pada malam hari pukul 22.00 WIB.




(hil/dte)


Hide Ads