Respons Gerindra Jatim soal Batas Usia Capres-Cawapres yang Diketok MK

Respons Gerindra Jatim soal Batas Usia Capres-Cawapres yang Diketok MK

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 17 Okt 2023 07:30 WIB
Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad
Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad menilai pertimbangan hakim MK saat putuskan batas usia capres-cawapres sulit dibantah. (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia capres dan cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. DPD Gerindra Jatim merespons putusan tersebut.

Ketua Gerindra Jatim Anwar Sadad mengatakan pihaknya menghormati putusan MK.

"Tentu kami hormati. Pertimbangan majelis hakim konstitusi sulit untuk dibantah," kata Anwar Sadad saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (17/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus yang akrab disapa Gus Sadad itu menyatakan bahwa putusan MK merupakan terobosan hukum di Indonesia.

"Bahkan menjadi terobosan hukum dan pembelajaran penting dalam ketatanegaraan kita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan Sadad, Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah menyatakan putusan MK menjadi pelecut bagi Gerindra dalam melakukan kaderisasi.

"Kami hormati putusan MK, kami apresiasi hakim-hakim MK. Ini menjadi pelecut juga buat kami di Gerindra untuk terus melakukan regenerasi kader," ujarnya.

Baginya merupakan tantangan bagi Gerindra dengan terus mengajak anak muda dan generasi milenial untuk turut aktif dalam politik dan bergabung bersama Gerindra.

"Pekerjaan bagi kita bahwa Gerindra harus terus mengajak anak-anak muda, generasi milenial untuk turut aktif di politik, dan tentu mengajak anak muda gabung Gerindra," tandasnya.




(dpe/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads