Dua kepala desa (kades) di Lamongan mengundurkan diri karena hendak maju menjadi bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Jabatan kedua kades tersebut akan diganti dengan penjabat sementara (Pj).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan Mohammad Zamroni mengatakan, dua pejabat tersebut merupakan Kades Wedoro, Kecamatan Glagah dan Kades Datinawong, Kecamatan Babat.
Usai mengundurkan diri, kedua kades yang nyaleg tersebut harus menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian dari bupati Lamongan maksimal sebelum batas akhir masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jabatan kades yang mundur tersebut diganti dengan Penjabat Sementara (Pj) kepala desa sesuai dengan surat keputusan yang keluarkan oleh bupati Lamongan," ujar Zamroni kepada wartawan, Senin (16/10/2023).
Zamroni menambahkan, para mantan kepala desa yang sudah mengikuti kontestasi Pileg ini tidak bisa lagi menjadi kepala desa, kecuali mereka mengikuti pemilihan kepala desa lagi. Namun, dengan syarat belum menjabat selama 3 periode.
"Mantan kepala desa yang sudah mengikuti kontestasi Pileg tidak bisa lagi menjadi kepala desa, kecuali mereka mengikuti pemilihan kepala desa lagi namun dengan syarat belum menjabat selama 3 periode," terangnya.
Sementara, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengatakan, kades yang saat ini maju sebagai caleg harus sudah menyiapkan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Desa. Nantinya, sebelum DCT, SK pemberhentian sudah harus ada. Pada saat DCT ditetapkan, maka semua jabatan yang diemban sudah dilepaskan.
"Iya, ada 2 kades yang sudah menyertakan pengunduran dirinya untuk maju dalam Pemilu 2024 mendatang," ungkap Mahrus.
Mahrus menyebut, 2 kades yang mundur dari jabatan Kades dan maju menjadi caleg untuk kursi DPRD Kabupaten Lamongan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat. Kedua kades tersebut sudah terkonfirmasi dari partai politik pengusulnya.
"Sejauh ini sudah menyertakan surat pengunduran diri dan juga sudah terkonfirmasi dari partai pengusul yang ada calon dari kades," tandas Mahrus.
(abq/dte)