Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional atau International Day for the Eradication of Poverty, diperingati setiap tanggal 17 Oktober sejak tahun 1993.
Melansir situs United Nation, peringatan pertama digelar di Paris, Prancis. Seratus ribu orang berkumpul di Human Rights dang Liberties Plaza di Trocadero, untuk menghormati korban kelaparan, kemiskinan, kekerasan dan ancaman.
Event itu dicetuskan Joseph Wresinski, pendiri ATD Fourth World. Event itu menjadi perhatian pemerintah dunia. Lalu majelis umum PBB, melalui resolusi 47/196, menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Pengentasan Kemiskinan. Observasi pertama dilakukan di tahun 1993.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya pemberantasan kemiskinan dan kemelaratan di semua negara. Terlebih negara berkembang.
Pada KTT milenium, para pemimpin dunia berkomitmen untuk mengurangi setengah jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem pada tahun 2015. Mereka yaitu orang-orang yang pendapatannya kurang dari satu dolar per hari.
Sejak saat itu, setiap tanggal 17 Oktober, orang-orang akan berkumpul di taman markas besar PBB, untuk memperingati Hari Pengentasan Kemiskinan. Di mana Sekretariat PBB di New York biasa menyelenggarakan peringatan internasional.
Gerakan Pemberantasan Kemiskinan Pasca-COVID-19
Dampak pandemi COVID-19, di tahun 2021, PBB menyatakan jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem meningkat untuk pertama kalinya. Pemulihan pascapandemi diperkirakan akan lambat dan tidak merata. Sebab, kondisi dunia yang menghadapi risiko geopolitik, sosio-ekonomi, dan perubahan iklim.
United Nation memperkirakan 7 persen dari populasi dunia atau setara dengan 575 juta orang akan hidup dalam kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Turun dari 800 juta orang pada tahun 2015.
Pemberantasan kemiskinan ekstrem diperhitungkan akan sangat sulit dilakukan di Afrika sub-Sahara dan wilayah yang terkena dampak konflik. Meskipun ada perluasan perlindungan sosial selama COVID-19, lebih dari 4 miliar orang di seluruh dunia masih belum terlindungi.
Menanggapi hal itu, United Nation mengerahkan kebijakan untuk melakukan peningkatan tindakan dan investasi, dalam meningkatkan kesempatan kerja dan memperluas layanan sosial kepada kelompok yang paling terpinggirkan. Itu sangat penting untuk mewujudkan komitmen utama dalam pengentasan kemiskinan.
Selain itu, mengalihkan sumber daya publik ke layanan-layanan penting. Negara-negara maju akan membantu untuk menciptakan jaring pengaman sosial yang lebih baik, dan negara berkembang maupun emerging market akan tetap diprioritaskan.
Artikel ini ditulis oleh Tari Pagusa, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/dte)