15 Oktober: Hari Perempuan Pedesaan Internasional

15 Oktober: Hari Perempuan Pedesaan Internasional

Tari Pagusa - detikJatim
Jumat, 13 Okt 2023 07:30 WIB
9 perempuan petani asal Rembang Jawa Tengah melakukan aksi membeton kaki di depan Istana Merdeka, Selasa (12/4/2016). Unjukrasa itu terkait penolakan sebagian petani Rembang terhadap rencana pembangunan pabrik semen di kabpuaten tersebut. (Ari Saputra/detikcom)
Ilustrasi perempuan pedesaan/Foto: Ari Saputra
Surabaya -

Hari Perempuan Pedesaan Internasional diperingati setiap 15 Oktober. International Day of Rural Women disepakati Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007.

Mengutip situs Koalisi Perempuan Indonesia, Hari Perempuan Pedesaan Internasional diperuntukkan pemerintah dan masyarakat di dunia, untuk secara serentak melakukan upaya sistematis peningkatan situasi perempuan di wilayah pedesaan.

Selain itu, mengakui dan memberikan penghargaan terhadap sumbangan perempuan pedesaan, yang telah melakukan berbagai pekerjaan yang diupah maupun tidak diupah, dalam mempertahankan keberlanjutan hidup keluarga dan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Perempuan Pedesaan Internasional diresmikan PBB dalam Resolusi 62/136 pada 18 Desember 2007. Dalam resolusi tersebut, dinyatakan agar negara-negara anggota PBB mengintegrasikan langkah-langkah strategis, ke dalam rencana strategis pembangunan di tingkat nasional, regional dan internasional, untuk meningkatkan situasi perempuan pedesaan. Kewajiban itu seperti:

  • Menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk peningkatan kehidupan perempuan pedesaan.
  • Secara sistem memberikan perhatian pada kebutuhan khusus perempuan pedesaan.
  • Mengakui sumbangan yang diberikan oleh perempuan pedesaan dalam pembangunan .
  • Memberikan akses partisipasi penuh dalam pembangunan, implementasi dan tindak lanjut dari kebijakan makro ekonomi. Termasuk kebijakan pembangunan dan penghapusan kemiskinan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan internasional untuk tujuan pembangunan. Termasuk Millennium Development Goal (MDG)
  • Pemberdayaan secara politik dan sosial ekonomi, dan mendukung partisipasi perempuan secara penuh dan setara, antara laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan di semua tingkatan. Termasuk memberikan kebijakan khusus sementara.
  • Mendukung organisasi perempuan, serikat buruh dan kelompok masyarakat sipil lainnya untuk mempromosikan hak-hak perempuan pedesaan.
  • Menyelenggarakan konsultasi untuk design dan strategi pembangunan pedesaan yang diikuti oleh perempuan pedesaan. Termasuk perempuan dari masyarakat adat dan penyandang cacat.
  • Memastikan bahwa perspektif perempuan pedesaan terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut dan evaluasi kebijakan dan tindakan yang terkait dengan emergency. Termasuk bencana alam, bantuan kemanusiaan, membangun perdamaian dan rekonstruksi pasca konflik.
  • Mengintegrasikan perspektif gender dalam semua perencanaan, pelaksanaan, tindak lanjut, pemantauan dan evaluasi kebijakan pembangunan dan anggaran, dan memastikan bahwa kebijakan itu bermanfaat bagi pengurangan kemiskinan bagi perempuan yang hidup di pedesaan.
  • Melakukan investasi untuk meningkatkan keterjangkauan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Seperti jalan desa, listrik, sarana transportasi, pendidikan dan pelatihan untuk mengembangkan kapasitas, pasokan air bersih, sanitasi, program gizi, program penyediaan/ perbaikan perumahan murah, layanan pendidikan, kesehatan termasuk kesehatan reproduksi, dan penanggulangan HIV/AIDS.

Penetapan Hari Perempuan Pedesaan Internasional menjadi titik balik di mana masyarakat dan pemerintah memberikan hak-hak perempuan perdesaan. Misi dalam menjadikan perempuan terbebas dari ketidaksetaraan dalam segi gender, pangan, keamanan, hingga sanitasi masih berjalan hingga saat ini.

ADVERTISEMENT


Artikel ini ditulis oleh Tari Pagusa, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sun/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads