Kartu Prakerja Gelombang 62 telah dibuka. Bagi yang sudah menantikan program ini, yuk langsung daftar sekarang juga. Tapi sebelum daftar, simak tata cara daftar dan persyaratannya.
Dilansir dari situs resmi prakerja.go.id, program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diperuntukkan bagi para pencari kerja.
Termasuk juga pekerja atau buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartu Prakerja Gelombang 62
Berhubungan dengan pelaksanaannya, program Kartu Prakerja 2023 menerapkan skema normal. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tercantum dalam Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.
Buat kamu yang tertarik mengikutinya, simak informasi lengkapnya di bawah ini.
1. Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62
Sebelum mendaftar pastikan kamu masuk ke dalam kualifikasi calon penerima Kartu Prakerja sebagai berikut.
- WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Tidak sedang menjalani pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris dan dewan pengawas di badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
2. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62
Ada langkah-langkah yang harus kamu lakukan untuk mendaftar program ini. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62.
- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai. Apabila terjadi ketidaksesuaian data, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk pengecekan lebih lanjut.
- Lengkapi data diri. Pastikan tidak ada data yang salah.
- Mengisi NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir. Kemudian, klik 'Lanjut'.
- Masukkan email dan kata sandi akun agar dapat mendaftar Kartu Prakerja.
- Ambil foto diri melalui handphone. Apabila Anda mengakses dengan komputer, segera berpindah melalui browser handphone agar dapat melanjutkan proses pendaftaran.
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP dapat berjalan lancar.
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera handphone.
- Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan. Adapun panduan foto e-KTP, di antaranya:
- e-KTP asli atas nama pribadi.
- e-KTP tidak rusak.
- Foto e-KTP jelas (tidak kurang dengan cahaya cukup terang).
- Foto e-KTP tidak terpotong.
- Foto e-KTP tidak menggunakan flash.
- Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan di atas, klik 'Gunakan Foto'.
- Tunggu beberapa saat sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang telah diunggah.
- Lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik 'Scan Wajah', lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan mengatur bagian wajah supaya sesuai area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata ketika verifikasi wajah. Pastikan Anda mengikuti panduan ini:
- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan cukup, tidak buram dan tidak gelap.
- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring.
- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris.
- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah.
- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP.
- Ketika sistem sedang melakukan pengecekan wajah, kamu dapat menunggu sebelum lanjut ke langkah berikutnya.
- Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program ini sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
- Selanjutnya, harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. Perlu diingat, kamu harus menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya.
- Selanjutnya, harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan enam digit kode OTP yang telah dikirimkan melalui nomor HP terdaftar. Klik 'Kirim OTP'.
- Jika terjadi kesalahan saat memasukkan OTP lebih dari tiga kali, maka perlu menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
- Isilah sampai selesai. Apabila sudah selesai klik 'Lanjut'.
- Berikutnya, wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam tes tidak dapat disebarluaskan. Kemudian, klik 'Lanjut'.
- Pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP Anda, lalu klik 'Gabung Gelombang'.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Apabila sudah sesuai, klik 'Gabung'.
- Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik 'Saya Menyetujui' agar dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran selesai.
Notifikasi lolos Kartu Prakerja Gelombang 62 akan dikirimkan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Apabila dinyatakan belum lolos, kamu dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja |
3. Biaya Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 62
Bantuan biaya pelatihan didapatkan dalam bentuk nontunai dan akan dikirimkan ke rekening maupun e-wallet. Bantuan ini hanya diberikan sekali karena program ini hanya dapat diikuti sebanyak sekali seumur hidup.
Apabila telah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, kamu akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 3,5 juta. Setelah menerima pengumuman menjadi penerima Kartu Prakerja, kamu diberikan kesempatan selama 15 hari kalender untuk membeli pelatihan pertama.
Kamu dapat menggunakan sisa saldo bantuan pelatihan untuk membeli pelatihan berikutnya dalam kurun waktu 15 hari kalender. Jika melewati batas waktu yang telah ditentukan, dan kamu belum membeli pelatihan berikutnya, maka sisa saldo pelatihan akan dikembalikan ke rekening negara.
Itulah informasi mengenai program Kartu Prakerja Gelombang 62 lengkap dengan persyaratan dan tata cara mendaftarnya. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Savira Oktavia, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/dte)