Guyonan Gibran Sebut Emil Dardak Jadi Cawapres Saat Ditanya soal Gugatan MK

Kabar Daerah

Guyonan Gibran Sebut Emil Dardak Jadi Cawapres Saat Ditanya soal Gugatan MK

Tara Wahyu NV - detikJatim
Rabu, 11 Okt 2023 18:04 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (9/10/2023).
Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Tara Wahyu NV/detikJateng)
Surabaya -

Sidang putusan MK soal batasan usia capres dan cawapres dijadwalkan Senin (16/10). Gibran Rakabuming Raka yang santer disebut bisa maju cawapres bila MK mengabulkan gugatan itu justru menyinggung sosok Emil Dardak.

Wali Kota Solo itu kerap didorong sebagai bacawapres Prabowo Subianto meski usianya belum cukup. Saat ditanya komentar tenda sidang putusan gugatan usia capres, Gibran mengaku dirinya tidak mengikuti itu.

"Aku malah nggak tahu, diserahkan ke beliau-beliau yang di sana saja ya, saya nggak mengikuti," kata Gibran di Balai Kota Solo dilansir dari detikJateng, Rabu (11/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak presiden Jokowi itu pun meminta wartawan fokus kepada pihak yang menggugat batas usia capres dan cawapres dan tidak lagi menyangkutkan gugatan itu kepada dirinya.

"Monggo (silakan) fokus ke penggugat, ojo kabeh-kabeh (jangan semua) ke aku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Gibran pun menyebutkan nama Wagub Jatim Emil Dardak yang memang menjadi salah satu penggugat. Gibran berseloroh mungkin Emil yang ingin menjadi cawapres.

"Sing menggugat ki sopo (yang menggugat itu siapa)? Pak Emil Dardak. Siapa tahu beliau yang pengin jadi cawapres, ngopo kok sing diberitakne aku (kenapa yang diberitakan aku)," jelasnya.

Gibran pun mengaku mendukung Emil Dardak maju menjadi cawapres. Dia memuji Emil sebagai sosok yang ganteng, pintar, bahkan menurutnya Emil sosok yang jenius.

"Aku dukung, beliau (Emil Dardak) ganteng, pinter, lulusan luar negeri. Pintar, jenius, saya sering sepanggung dengan beliau, saya dukung anak muda," pungkasnya.

Sebelumnya, nama Wagub Jatim Emil Dardak masuk dalam nama yang menjadi pemohon gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Emil menampik adanya kaitan dukungan dirinya kepada gugatan ini dengan peta politik 2024. Termasuk nama-nama tertentu yang ramai dibincangkan sebagai cawapres yang bisa dicalonkan bila MK mengabulkan gugatan ini.

Dia tegaskan gugatan itu bukan untuk memberikan ruang menjadi cawapres bagi Gibran, para kepala daerah pemohon gugatan, maupun dirinya sendiri yang turut menjadi penggugat.

"Tentu saya tidak memandang ini tepat sebagai tujuan jangka pendek atau kepentingan praktis terkait Pilpres 2024 yang akan datang, tetapi lebih sebagai tujuan jangka panjang agar di masa mendatang jika ada tokoh muda yang berpotensi dan mumpuni, jangan sampai terhalang usia," kata Emil.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads