Belum genap sepekan, Pemerintah Kota Kediri menutup dua gerai Mie Gacoan di wilayahnya. Ada sejumlah alasan kuat Pemkot Kediri untuk menutup dua gerai Mie Gacoan.
Pertama, Gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa Kota Kediri ditutup pada Rabu (27/9) karena mesin exhaust-nya menimbulkan kebisingan hingga mengganggu siswa SDN 4 Banjaran belajar. Gerai ini sebelumnya telah beroperasi selama 2 bulan.
Sementara itu, gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo ditutup pada Selasa (3/10). Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Kediri Agus Dwi Ratmoko menyebut, alasan pihaknya menutup gerai Mie Gacoan Urip Sumoharjo karena gerai ini belum mengantongi SLF atau sertifikat layak fungsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menyampaikan ke manajemen untuk menutup sementara sampai SLF dipenuhi dan apa yang menjadi temuan kami di lapangan dipenuhi," kata Agus, Selasa (3/10/2023).
Sementara itu, Penata Perijinan Ahli Madya DPMTSP Kota Kediri Ridwan Ismawan mengungkapkan, gerai Mie Gacoan Urip Sumoharjo merupakan sektor usaha dengan risiko menengah rendah.
Karena itu, setidaknya perlu empat perizinan yang harus dilengkapi untuk bisa beroperasi. Diantaranya LSF, PBG, K3PR dan Persetujuan Lingkungan. Ridwan menuturkan, penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan tim teknis.
"Belum melengkapi SLF, layak fungsi dari bangunan itu seperti apa, IPAL seperti apa. Itu kan yang kita tunggu untuk dilengkapi dan diperbaiki. Penutupan sampai pihak Mie Gacoan memenuhi ijin IPAL ke DLHKP dan SLG ke PUPR," tambah Ridwan.
Penutupan ini dilakukan Satpol PP dan DPM Kota Kediri sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Karena, gerai itu baru bisa kembali beroperasi setelah melengkapi izin dan membenahi penyebab polusi suara.
Sementara itu, penutupan Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri mendapat reaksi keras dari manajemen. Mereka menyebut, apa yang dilakukan Pemkot Kediri tak adil. Pihak Mie Gacoan kecewa dan merasa menjadi korban diskriminasi.
Pihak Mie Gacoan menyesalkan penutupan sementara gerainya. Pihak Mie Gacoan mengaku kecewa dan merasa menjadi korban diskriminasi oleh Pemkot Kediri.
Manajemen Pusat Mie Gacoan Endhi Budi menuturkan pihaknya sudah melengkapi izin yang diperlukan untuk operasional.
"Kami keberatan karena perizinan kita sudah lengkap, PBG juga sudah ada. Jadi semestinya sudah clear," jelasnya, Selasa (3/9/2023).
Ia juga menyayangkan pernyataan terkait luberan air limbah ke jalan. Menurutnya, saluran air di sekitar gerai memang kurang lancar.
"Kita sudah ada pembicaraan dengan pihak Pemkot Kediri untuk langkah ke depannya seperti apa. Sungguh disayangkan sekali ada diskriminasi kepada kami," imbuhnya.
(hil/fat)