Polres Tuban memperkenalkan aplikasi 'Ilmu Semeru'. Inovasi ini untuk memberi kemudahan bagi korban pencurian kendaraan motor (curanmor) untuk melakukan laporan secara online.
Aplikasi Ilmu Semeru merupakan besutan Polda Jatim yang terhubung ke polres jajaran. Aplikasi ini sendiri bisa diunduh secara gratis di Playstore.
Untuk mengaksesnya, masyarakat cukup dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam menu aplikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan penggunanya untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang. Caranya cukup dengan memasukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang hendak dicari.
Apabila sudah ditemukan oleh pihak polisi, maka informasi akan muncul mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan dalam aplikasi ini juga akan memberikan informasi keberadaan barang bukti motor yang berhasil diamankan.
"Aplikasi Ilmu Semeru bisa diakses oleh semua warga yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor. Jika sudah diamankan pihak Kepolisian, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan," kata Suryono, Rabu (27/9/2023).
Kasat Lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra menjelaskan apabila kendaraan yang hilang teregistrasi dengan benar maka pasti datanya akan muncul dalam aplikasi ini.
Pada aplikasi Ilmu Semeru, lanjut Kadek pihaknya bahkan telah menyerahkan empat motor milik kepada para korban. Motor akan diserahkan jika pemilik mampu menunjukkan surat-surat aslinya.
"Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada pemilik dengan catatan harus menunjukkan surat-surat aslinya," ujar Kadek.
Kadek menambahkan dengan hadirnya aplikasi ini, pihaknya berharap masyarakat akan semakin terbantu. Sebab dengan demikian kepolisian akan mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
(abq/iwd)