- Fungsi dan Prinsip Pancasila Fungsi Pancasila: 1. Landasan Filsafat Negara 2. Pemersatu Bangsa 3. Menjaga Stabilitas Politik dan Sosial 4. Basis Pendidikan Kebangsaan 5. Pedoman dalam Hubungan Internasional 6. Penghormatan terhadap Kebebasan Beragama 7. Dasar Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat 8. Pedoman Sosial dan Moral Prinsip Pancasila: 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Hari Kesaktian Pancasila 2023 akan diperingati pada 1 Oktober mendatang. Tema upacara yang diusung yakni Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.
Terlepas dari tema tersebut, ada cerita kelam di balik Hari Kesaktian Pancasila. Mengutip situs resmi Kabupaten Malang, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang dan menghormati jasa Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S.
G30S merupakan peristiwa penculikan dan pembunuhan 7 perwira TNI AD oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1965. Dikutip dari buku Tragedi Fajar Perseteruan Tentara-PKI dan Peristiwa G30S karya Agus Salim, tujuan utama G30S/PKI adalah menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno dan mengganti negara Indonesia menjadi negara komunis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, PKI justru berdalih jika terdapat para perwira TNI AD yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno melalui Dewan Jenderal. Mereka adalah Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani, Mayor Jenderal Raden Soeprapto, Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono, dan Mayor Jenderal Siswondo Parman. Lalu Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan, Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean.
Para perwira TNI AD yang dianggap tergabung dalam Dewan Jenderal tersebut diculik. Kemudian dibunuh dan dimasukkan ke sumur Lubang Buaya di Jakarta Timur.
Pasca G30S, Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto ditugaskan untuk mengadakan pemulihan keamanan dan ketertiban. Salah satu tindakan Soeharto adalah melakukan penumpasan pemberontakan G30S/PKI pada 1 Oktober 1965.
Dikutip dari situs Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Pada 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian memberikan usul agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Atas usul dari Menteri/Angkatan Kepolisian, Jenderal Soeharto menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966 agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan dengan mengikutkan masyarakat.
![]() |
Fungsi dan Prinsip Pancasila
Terlepas dari peristiwa kelam G30S, berikut fungsi dan prinsip Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Seperti dikutip dari situs resmi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Fungsi Pancasila:
1. Landasan Filsafat Negara
Pancasila adalah filosofi dasar negara Indonesia yang berfungsi sebagai dasar untuk undang-undang, kebijakan, dan aturan pemerintahan. Ia menyediakan dasar yang dapat digunakan untuk membangun masyarakat yang beradab, adil, dan demokratis.
2. Pemersatu Bangsa
Pancasila berfungsi untuk menyatukan orang-orang Indonesia yang beragam dari segi suku, agama, budaya, dan bahasa. Prinsip persatuan Indonesia mengajarkan betapa pentingnya menghargai perbedaan dan bersatu dalam kebhinekaan.
3. Menjaga Stabilitas Politik dan Sosial
Pancasila berfungsi sebagai landasan negara untuk menjaga stabilitas politik dan sosial. Ia mendorong dialog, konsensus, dan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik dan perbedaan.
4. Basis Pendidikan Kebangsaan
Dalam semua tingkatan pendidikan di Indonesia, Pancasila diajarkan sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kesadaran kebangsaan siswa.
5. Pedoman dalam Hubungan Internasional
Pancasila digunakan sebagai dasar untuk hubungan internasional. Indonesia berdiplomasi dan bekerja sama dengan negara lain berdasarkan prinsip keadilan sosial dan persatuan.
6. Penghormatan terhadap Kebebasan Beragama
Kebebasan beragama setiap warga Indonesia dilindungi oleh prinsip ketuhanan yang maha esa. Ini memungkinkan orang menganut berbagai agama dan kepercayaan tanpa diskriminasi.
7. Dasar Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat
Pancasila membentuk dasar pemerintahan demokratis Indonesia. Menurut prinsip kerakyatan, masyarakat memiliki hak dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
8. Pedoman Sosial dan Moral
Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila mendorong nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan solidaritas, yang menjadi pedoman bagi perilaku dan interaksi sosial antara warga negara.
Prinsip Pancasila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Prinsip ini menekankan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan menghormati keragaman agama di Indonesia. Ia mempromosikan kebebasan beragama dan toleransi.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Prinsip ini menekankan martabat dan kesetaraan semua orang, serta menegakkan perlindungan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
3. Persatuan Indonesia
Pancasila mempromosikan persatuan rakyat Indonesia meskipun terdapat keberagaman etnis, bahasa, dan budaya di seluruh kepulauan.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Prinsip ini mendorong pemerintahan yang demokratis, dengan keputusan yang diambil melalui musyawarah dan konsensus, dengan menghormati suara rakyat.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila menekankan perlunya distribusi sumber daya dan peluang secara adil untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh Neshka Rizkita, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(sun/iwd)