Viral SMPN 1 Ponorogo meminta sumbangan dari wali murid untuk membeli mobil, alat musik dan komputer. Kasus ini juga disorot oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri.
Menurutnya, arahan Bupati Ponorogo hingga Dinas Pendidikan Jatim kepada seluruh satuan agar pelayanan pendidikan jangan sampai memberatkan masyarakat. Apalagi membuat gaduh.
"Harus ada skala prioritas dari sumbangan tersebut, kita sudah menghubungi komite dan kasek SMPN 1 Ponorogo agar merevisi kembali sumbangan tersebut jangan sampai menimbulkan keresahan," jelas Nurhadi kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurhadi menambahkan, permasalahan ini harus didiskusikan kembali antara sekolah dan komite. Jangan sampai sumbangan tersebut justru terkesan memaksa wali murid.
Disinggung soal peruntukan sumbangan untuk membeli mobil, menurut Nurhadi harus melihat kepentingan mobil tersebut seperti apa. Apakah harus sekarang atau bisa ditunda.
"Kepentingan membeli mobil sejauh mana dulu, kepentingan mobil itu misal tidak dilakukan sekarang kenapa harus sekarang, makanya harus dievaluasi kembali," imbuh Nurhadi.
Nurhadi menekankan, sumbangan komite harus berdampak pada peningkatan kemajuan sekolah, terutama SDM peserta didik dan juga guru. Jangan sampai memikirkan hal lain tapi memberatkan para wali murid.
"Jadi harus dievaluasi dan didiskusikan dengan komite, skala prioritasnya apa, juga program yang menunjang kepentingan peserta didik ke depan lahir anak-anak yang cerdas, kreatif," tandas Nurhadi.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Pamuji menambahkan, pihaknya juga menghadiri rapat komite bersama wali murid, Kejaksaan dan polisi.
"Saat rapat itu saya memberi sambutan, saya bilang ke pak komite, pak kepala sekolah, program ini kan sifatnya sukarela hanya sumbangan. Sumbangan kan tidak boleh memaksa, apabila merasa keberatan harus dibolehkan minta keringanan," papar Pamuji.
Pamuji melihat data tahun sebelumnya, ada wali murid yang tidak membayar uang sumbangan tersebut alias gratis karena tidak mampu. Ada juga wali murid yang mampu membayar sebesar 25 persen, 50 persen, 75 persen dan 100 persen.
"Jadi harus ada variasi itu dan diperbolehkan. Kalau ada yang merasa keberatan oleh komite disuruh mengajukan keringanan," pungkas Pamuji.
Diberitakan sebelumnya, SMPN 1 Ponorogo mendadak viral. Pasalnya, selebaran SPPMS yang meminta sumbangan untuk beli mobil dianggap tak lazim. Dari sumbangan itu, sekolah akan membeli peralatan musik, komputer, hingga mobil sekolah baru Toyota Kijang Innova.
Kepala SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid mengungkapkan, SPPMS itu merupakan program komite sekolah. Menurutnya, rincian sumbangan yang ditetapkan ke orang tua sudah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
"Komputer kita sudah lama, alat musik juga, mobil sering mogok. Jadi kita bisa upgrade melalui komite," ungkap Imam kepada detikJatim.
(hil/dte)