Wanita Surabaya, Ida Susanti memilih mempertahankan pernikahannya meski tahu suaminya perempuan. Ini dilakukannya bukan tanpa alasan.
Ida menceritakan kisahnya di media sosial. Kisahnya viral usai ia bercerita lewat akun TikTok @yolayola8040. Dalam akun tersebut, ia mengaku kaget saat suami yang menikahinya bukan seorang pria, melainkan perempuan.
Video yang diunggah sehari lalu ini langsung menuai banyak respons dari warganet. Video ini dilihat 17,5 juta orang. Selain itu, video ini juga disukai 1,2 juta warganet dan mendapat komentar 13,2 ribu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim detikJatim menghubungi Ida Susanti. Ida membenarkan bahwa hal tersebut merupakan kisahnya. Ia mengajak tim detikJatim untuk bertemu siang ini sembari membawakan bukti-bukti.
"Benar, nanti tak (saya) bawakan bukti-bukti, karena benar," kata Ida saat dihubungi detikJatim, Jumat (29/9/2023).
Dalam unggahan yang viral, kisah ini berawal saat Ida bertemu suaminya Nardinata Marshioni Suhaimi atau Oni Yusuf atau Nera Maria Suhaimi Joseph dengan jenis kelamin perempuan.
Saat itu, sang suami mengaku sebagai seorang laki-laki. Keduanya berkenalan melalui SMS pada bulan Juni tahun 2000. Dalam pertemuan ini, Nardinata membawa KTP hingga akta kelahiran yang belakangan diketahui palsu.
Singkat cerita, Ida dan Nardinata pun menikah. Pada 30 Juli, mereka berangkat ke Jakarta dengan niat bulan madu. Ida juga ditemani sang kakak karena akan melakukan penandatanganan surat nikah yang dikeluarkan oleh catatan sipil Jakarta.
Keesokan harinya, Ida dan suami mulai melakukan perjalanan bulan madu ke tiga negara. Di negara pertama, Bangkok, suami baru mengaku jika ia tidak butuh istri dan hanya butuh pendamping yang bisa menemaninya ke mana-mana.
"Lalu ia mengaku bahwa dia adalah seorang PEREMPUAN!," tulis akun @yolayola dilihat detikJatim, Jumat (29/9/2023).
Mendengar pengakuan itu, Ida pun terkejut dan menangis. Lalu mereka bertengkar hebat sampai Ida dipukuli dan diancam akan dibunuh. Bahkan, Nardinata meminta Ida untuk mengurus abu orang tua serta 3 anak angkatnya.
Merasa takut dan terdesak karena diancam akan dibunuh, akhirnya Ida menyerah. Mau tak mau, Ida harus bertahan dan mendampingi suami perempuannya. Ia pun mempertanyakan berapa lama waktu yang akan ia habiskan dengan suami.
Berita selengkapnya di halaman selanjutnya!
Ida merasa tak bisa seumur hidup bersama Nardinata karena ia wanita normal dan bukan lesbian. Hingga akhirnya, keduanya menyepakati waktu pernikahan yang akan dijalani mereka.
Selain itu, Nardinata Marshioni Suhaimi mengatakan akan memenuhi kebutuhan Ida dan membelikan rumah. Benar saja, setelah 3 bulan menikah, Ida dibelikan rumah di Pakuwon City, Taman Mutiara C3 No. 261 dan membuka usaha toko spare part mobil Eropa.
Namun, beberapa bulan kemudian, datang seorang perempuan benama Emiliana yang ternyata juga istri dari suaminya yang tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur. Emiliana merampas mobil-mobil dan baju Nardinata.
Lantaran merasa takut, akhirnya Ida menghubungi Nardinata dan meminta penjelasan. Akhirnya ia menyadari, bahwa perempuan tersebut diperintah oleh Nardinata.
Usai kejadian tersebut, setiap kali bertemu keduanya selalu bertengkar dan kerap memukul. Akhirnya, Nardinata meminta Ida mengirim spare part ke Jakarta dan akan diganti Rp 50 juta dan ternyata tidak pernah diberikan. Sehingga, Ida mengalami kerugian, baik materi maupun imateril.
Hingga akhirnya, Ida memutuskan untuk menyudahi dan menuntut hak dan keadilan atas penipuan, kekerasan fisik, kejahatan seksual dan kerugian materi tersebut.
Pada tahun 2002, Ida memutuskan melaporkan Nardinata ke Polda Jatim, karena tidak ada itikad baik sama sekali. Laporan itu dibuat karena ia selalu diteror dan diancam akan dibunuh. Namun, saat bersamaan, Nardinata melaporkan sertifikat rumah yang ia tinggali hilang dan rumah tersebut telah dijual ke keponakannya.
"Sejak saat itu pula laporan saya berhenti dan tidak berjalan lagi," ujar akun tersebut.
Lalu, pada tahun 2007 keluar surat DPO atas nama Nardinata Marshioni Suhaimi. Namun, tidak membuahkan apa apa. Akhirnya, rumahnya di Pakuwon City dieksekusi pada 8 Juli 2023.
Ada sejumlah hal yang membuatnya sedih dan janggal memperjuangkan keadilan selama 21 tahun dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan dan tidak membuahkan hasil, lebih dari 6 pengacara, uang hingga energinya terkuras.
Namun, Oni Yusuf atau Nardinata Marshioni Suhaimi atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang jelas melakukan kesalahan belum juga diadili.
"Apakah karena dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat dan terkenal Jusuf Hamka? Sehingga dia sangat kuat dan sulit diadili," tulisnya.