10 Alasan Mengapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS

10 Alasan Mengapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS

Nadza Qur’rotun A - detikJatim
Jumat, 29 Sep 2023 10:11 WIB
Ilustrasi Pegawai ASN
Ilustrasi PNS/Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi
Surabaya -

Saat ini sedang dibuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Banyak yang sudah mendaftar dan siap berjuang untuk menjadi seorang PNS.

Apakah kamu salah satunya? Menjadi PNS merupakan harapan banyak orang di Indonesia. Tak heran jika seleksi CPNS selalu ditunggu-tunggu setiap tahunnya.

Ada sederet alasan mengapa banyak orang ingin menjadi PNS. Berikut ini 10 di antaranya yang dirangkum detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilustrasi wanita karier atau PNSIlustrasi wanita karier atau PNS/ Foto: Getty Images/alvarez

Alasan Mengapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS:

1. Kepastian Gaji Setiap Bulan

PNS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki kepastian untuk mendapat gaji setiap bulan dari pemerintah. Oleh karena itu, PNS tidak khawatir kerja tanpa diberi upah sehingga dapat dengan mudah membuat rencana keuangan.

2. Kenaikan Gaji Setiap Tahun

Selain mendapat gaji setiap bulan, PNS juga mendapat kenaikan gaji setiap tahun. Kenaikan gaji akan semakin tinggi nominalnya apabila dibarengi dengan kenaikan jabatan.

ADVERTISEMENT

Saat presiden membacakan pidato mengenai RAPBN, biasanya juga menyinggung tentang belanja pegawai. Salah satunya mengenai kenaikan gaji pegawai negeri.

Meski setiap tahun terjadi inflasi, PNS tidak khawatir. Sebab gajinya akan tetap naik setiap tahun.

3. Potensi Kehilangan Pekerjaan Sangat Kecil

PNS hanya memiliki kemungkinan kecil untuk kehilangan pekerjaan. Pasalnya, PNS tidak bergantung pada profit sebuah instansi, tetapi memiliki fokus kepada pelayanan.

Apabila terjadi sesuatu pada instansi maupun kementerian, misalnya harus ditutup, PNS yang bekerja di instansi atau kementerian tersebut akan dipindahkan ke lembaga lain yang masih beroperasi.

Alasannya karena proses memutuskan hubungan kerja dengan PNS tidak mudah. Tetapi seorang PNS bisa dipecat apabila melanggar peraturan yang berat atau tindak pidana.

Selain itu, status PNS juga dapat dicabut apabila ingin mencalonkan diri sebagai pejabat di pemerintahan atau partai politik, seperti menjadi kepala negara, kepala daerah, dan anggota DPR/DPRD.

4. Adanya Tunjangan dan Fasilitas Lain

Tunjangan dan fasilitas lain yang diberikan kepada PNS adalah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan anak, tunjagan istri, uang makan, asuransi kesehatan, asuransi perjalanan dinas, dan asuransi kecelakaan kerja.

Tunjangan yang diberikan nominalnya berbeda-beda sesuai instansi, jabatan, dan lokasi penempatan. Selain itu, PNS yang memiliki jabatan strategis akan diberikan fasilitas rumah hingga kendaraan dinas.

5. Dapat Gaji ke-13

Apa itu gaji ke-13? Jadi, yang dimaksud gaji ke-13 adalah tambahan gaji bulanan yang diberikan kepada PNS sekali dalam setahun, di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.

Nominal gaji ke-13 sama dengan gaji yang diberikan setiap bulan. Tujuan dari diberikannya gaji ke-13 adalah untuk mensejahterakan hidup PNS .

6. Adanya Uang Pensiun dan Jaminan Hari Tua

PNS tidak khawatir apabila sudah memasuki usia tua dan waktunya pensiun. Pasalnya, PNS akan tetap mendapat asupan finansial setiap bulannya di masa pensiun.

Selain mendapat gaji selama pensiun, PNS juga mendapatkan Tabungan Pensiun (Taspen). Apabila suami yang menjadi PNS meninggal, maka uang pensiunan itu akan diberikan kepada istrinya.

7. Ada Jenjang Karier

Jenjang karier PNS tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 tahun 2021, tentang Pola Karier Pegawani Negeri Sipil yang telah ditetapkan oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, pada tanggal 10 Mei 2021.

Ini dapat menjadi landasan bahwa jenjang karier PNS sangat jelas berdasarkan golongan dan kepangkatan. Oleh karena itu, gaji dan tunjangan yang diperoleh setiap PNS berbeda.

8. Jam Kerja yang Pasti

Para Pegawai Negeri Sipil memiliki jam kerja yang sesuai dengan ketetapan, yaitu hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. Berbeda dengan pegawai swasta yang tidak pasti jam kerjanya.

9. Ada Beasiswa dan Pelatihan

Jika PNS ingin melanjutkan pendidikan, mereka bisa mendapatkan beasiswa baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Beasiswa tersebut diberikan oleh instansi atau kementerian tempat PNS tersebut bekerja.

Tujuannya adalah untuk menunjang karier yang nantinya akan berguna bagi instansi tersebut ke depannya. Selain itu, PNS juga akan mendapat berbagai macam pelatihan yang berisi materi terkait bidang kerja yang ia tekuni.

10. Dapat Mengajukan Pinjaman

PNS memiliki SK yang dapat dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank. Itu menjadi bentuk kemudahan bagi para PNS yang membutuhkan pinjaman uang untuk keperluan seperti memperbaiki rumah, membeli keperluan pribadi, menyekolahkan anak, membayar kuliah anak, dan lain sebagainya.

Demikian ulasan mengenai sederet alasan mengapa banyak orang ingin menjadi PNS. Apakah kamu juga tertarik untuk menjadi PNS?

Artikel ini ditulis oleh Nadza Qur'rotun A, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(sun/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads