Kisah di Balik Larangan Menikah Warga Desa Jiken dan Randegan Sidoarjo

Kisah di Balik Larangan Menikah Warga Desa Jiken dan Randegan Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Selasa, 26 Sep 2023 08:30 WIB
Gapura Desa Jiken, Sidoarjo yang warganya dilarang nikah dengan warga Desa Randegan.
Gapura Desa Jiken, Sidoarjo yang warganya dilarang nikah dengan warga Desa Randegan. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Warga Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo yang sebelumnya dikenal karena pantangan berjualan nasi ternyata juga memiliki pantangan lain. Mereka dilarang menikah dengan warga desa tetangga, yakni warga Desa Jiken yang masuk wilayah Kecamatan Tulangan.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Randegan, Suyadhim membenarkan bahwa larangan menikah itu memang ada dan bila dilanggar akan membawa sial, terutama bagi keluarga pasangan suami istri yang menurutnya akan mendapatkan kesusahan selamanya.

Suyadhim mengatakan bahwa pantangan itu muncul di masa ketika nenek moyang warga kedua desa itu berselisih pendapat. Dimulai dengan temuan mayat di sebuah tanah sawah yang berdekatan dengan sungai di perbatasan kedua desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat itu baik warga Desa Randegan maupu warga Desa Jiken tak satu pun yang mengakui bahwa mayat itu merupakan warganya. Warga masing-masing desa juga enggan untuk mengurus pemakaman mayat itu.

Tokoh kedua desa itu bahkan sempat saling berbantah-bantahan serta menolak untuk menangani pemakaman mayat itu. Hingga akhirnya datang salah satu tokoh di Desa Jiken yang menawarkan diri mengurus mayat itu dengan persyaratan tertentu.

ADVERTISEMENT

"Salah satu tokoh masyarakat Desa Jiken ada yang mau mengurus pemakaman mayat itu, tetapi ada syaratnya bahwa tanah tempat mayat itu ditemukan menjadi milik warga Desa Jiken," ujar Suyadhim ketika ditemui detikJatim di rumahnya, Senin (25/9/2023).

Suyadhim menjelaskan bahwa para tokoh masyarakat kedua desa itu pun menggelar pertemuan untuk membahas masalah pemakaman mayat. Tawaran tokoh tersebut akhirnya disepakati bersama. Namun muncul tokoh masyarakat Desa Randegan yang tidak menerima kesepakatan itu.

"Tokoh dari Desa ini yang kemudian membuat ipat-ipat (sumpah) bahwa anak cucunya kelak tidak akan dinikahkan dengan anak cucu (warga) Desa Jiken," ujar Suyadhim.

Gapura Desa Jiken, Sidoarjo yang warganya dilarang nikah dengan warga Desa Randegan.Gapura Desa Jiken, Sidoarjo yang warganya dilarang nikah dengan warga Desa Randegan. (Foto: Dok. Suparno/detikJatim)

Ipat-ipat atau sumpah itu ternyata terus dipercaya hingga saat ini menjadi semacam kutukan. Siapa saja yang melanggar sumpah dari tokoh masyarakat Desa Randegan itu akan menemui kesulitan dalam hidupnya.

"Kalau ada warga yang melanggar pantangan itu hidupnya akan sengsara. Sehingga karena itulah sangat jarang sekali warga Desa Randegan yang melanggar larangan itu dan menikah dengan warga Desa Jiken," kata Suyadhim.

Salah satu dampak pelanggaran larangan itu seperti disebutkan oleh Gofur (42) warga Desa Randegan. Menurutnya pernah terjadi warga Desa Randegan yang menikah dengan warga Desa Jiken dan hidup di Desa Jiken.

"Saya pernah dengar ada anak Randegan yang nikah dengan orang Jiken. Sekarang mereka tinggal di Jiken, terus ada kabar orang tua mereka di Jiken langsung sakit lumpuh," kata Gofur kepada detikJatim.

Warga RT 5, RW 1, Desa Jiken Bin Wasis (63) menyebutkan sebenarnya dirinya menganggap larangan itu hanya mitos. Namun, Wasis yang awalnya tidak terlalu percaya mengetahui sendiri bahwa sesuatu telah terjadi pada tetangganya yang nekat melanggar larangan itu.

"Sekitar 2010 ada tetangga saya yang menikah dengan warga Desa Randegan. Beberapa bulan berikutnya salah satu keluarganya sakit hingga meninggal. Apakah itu secara kebetulan atau ada kaitannya dengan mitos itu?" Kata Bin Wasis.

Kustiah (62) warga Desa Jiken lainnya mengatakan bahwa saking kuatnya mitos itu tetangganya yang nekat melanggar aturan menikah dengan warga Desa Randegan itu hanya dalam hitungan jari. Sebagian besar dari mereka takut tertimpa bala.

"Sangat jarang sekali masyarakat di Desa Jiken ini yang menjodohkan anaknya dengan masyarakat dari Desa Randegan. Pernah ada warga di sini menikahkan anaknya belum ada setahun, orang tuanya sakit-sakitan. Rata-rata yang terjadi seperti itu," ujar Kustiah.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads