BPN Serahkan 475 Sertifikat Tanah ke Pemkot Pasuruan

Pasuruan

BPN Serahkan 475 Sertifikat Tanah ke Pemkot Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 25 Sep 2023 22:12 WIB
Penyerahan Sertifikat Tanah Pemkot Pasuruan
Foto: detikJatim/Muhajir Arifin
Pasuruan -

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan menyerahkan 475 sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Sertifikasi aset ini sebagai bagian dari suksesnya pelaksanaan pembangunan di Kota Pasuruan.

Ratusan sertifikat aset tanah diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPN Kota Pasuruan Agus Purwanto kepada Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di rumah dinasnya, Senin (25/9/2023).

Gus Ipul mengucapkan terima kasih atas komitmen dan dukungan BPN Kota Pasuruan dalam penyelesaian proses sertifikasi aset tanah. Ia mengatakan sertifikasi aset tanah itu merupakan bagian usaha Pemkot Pasuruan untuk melengkapi aset-aset yang belum tersertifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang membahagiakan sebagai bagian dari usaha kita bersama untuk melengkapi seluruh aset-aset yang dimiliki pemkot dengan sertifikat yang melalui proses listingan," kata Gus Ipul.

Gus Ipul menekankan di tahun ini sertifikasi aset Pemkot mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Itu merupakan sebuah prestasi.

ADVERTISEMENT

"Penyelesaian aset-aset tahun ini jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu, dan menjadi sebuah prestasi. Dalam waktu yang tidak terlalu lama ini mudah-mudahan semua aset Pemkot sudah bisa disertifikatkan," terangnya.

Kepala BPN Kota Pasuruan Agus Purwanto menyampaikan 475 sertifikat aset tanah itu terdiri dari 26 bidang tanah di jalan lingkar utara, 73 fasilitas sosial dan fasilitas umum. Kemudian 338 berupa aset jalan dan 38 sertifikat lainnya.

"Ini kami laksanakan sesuai dengan SK Wali Kota sejumlah 1.069 aset, sehingga sampai saat ini masih ada sisa. Kemungkinan dengan sisa waktu ini, akan kita maksimalkan untuk dapat menyelasaikan minimal 50 persen," ujar Agus.




(ncm/ncm)


Hide Ads