Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas Tambahan di Buk Gluduk Malang Diperpanjang

Sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas Tambahan di Buk Gluduk Malang Diperpanjang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 25 Sep 2023 18:46 WIB
Rekayasa lalu lintas di Buk Gluduk, Kota Malang.
Rekayasa tambahan Buk Gluduk Kota Malang ditunda penerapannya (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Kota Malang -

Penerapan rekayasa lalu lintas tambahan di kawasan Buk Gluduk, Kota Malang yang dijadwalkan mulai 25 September 2023 ditunda. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memilih untuk memperpanjang masa sosialisasi rekayasa lalu lintas tersebut.

"Kita perpanjang sosialisasinya sembari melakukan kajian lagi terkait penambahan rekayasa lalu lintas tersebut. Ini masih mau kita analisa lagi di Forum Lalu Lintas," ujar Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra kepada awak media, Senin (25/9/2023).

Widjaja mengatakan belum bisa memastikan perpanjangan sosialisasi ini dilakukan sampai kapan. Sebab, penentuan waktu penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Buk Gluduk perlu dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang terlibat di forum lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan kita buka forum lalu lintas untuk membahas rekayasa ini. Intinya ini sosialisasi diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan," terang pria yang akrab disapa Jaya tersebut.

Seperti diketahui, sejak 25 Agustus 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Buk Gluduk untuk mengurai kemacetan. Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan dari arah selatan Jalan Gatot Soebroto menuju arah utara dilarang berbelok kanan menuju Jalan Untung Suropati.

ADVERTISEMENT

Lalu dari Jalan Untung Suropati dilarang berbelok kanan menuju Jalan Panglima Sudirman. Sementara di persimpangan Jalan Untung Suropati juga telah dipasang rambu setop kawasan militer. Untuk itu, kendaraan terus melaju ke arah utara hingga simpang empat Panglima Sudirman atau Rampal.

Jika sebelumnya, kendaraan dari arah selatan dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan Urip Sumoharjo, maka sekarang diperbolehkan.

Sementara itu, rencana rekayasa lalu lintas tambahan di Buk Gluduk nantinya kendaraan yang melintas dari arah Jalan Trunojoyo tidak bisa lagi melintas ke arah Jalan Gatot Subroto. Selain itu, kendaraan dari arah Jalan Panglima Sudirman juga tidak bisa menyeberang atau belok ke arah Jalan Trunojoyo.

Rekayasa lalu lintas tambahan itu akan diterapkan pada jam-jam padat di pagi dan sore hari. "Jadi pengaturannya nanti di jam sibuk aja, seperti 6 sampai 9 pagi. Lalu sorenya mungkin jam 3 sampai 6 sore," kata Jaya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads