Rekayasa lalu lintas di kawasan Buk Gluduk, Kota Malang ditambah lagi. Penerapan penambahan rekayasa lalu lintas akan dimulai pada 25 September 2023.
Seperti diketahui, sejak 25 Agustus 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut untuk mengurai kemacetan. Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan dari arah selatan Jalan Gatot Soebroto menuju arah utara dilarang berbelok kanan menuju Jalan Untung Suropati.
Lalu dari Jalan Untung Suropati dilarang berbelok kanan menuju Jalan Panglima Sudirman. Sementara di persimpangan Jalan Untung Suropati juga telah dipasang rambu setop kawasan militer. Untuk itu, kendaraan terus melaju ke arah utara hingga simpang empat Panglima Sudirman atau Rampal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sebelumnya, kendaraan dari arah selatan dilarang berbelok ke kanan menuju Jalan Urip Sumoharjo, maka sekarang diperbolehkan.
Pada penambahan rekayasa lalu lintas nantinya kendaraan yang melintas dari arah Jalan Trunojoyo tidak bisa lagi melintas ke arah Jalan Gatot Subroto. Selain itu, kendaraan dari arah Jalan Panglima Sudirman juga tidak bisa menyeberang atau belok ke arah Jalan Trunojoyo.
Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan penambahan rekayasa lalu lintas hanya diterapkan pada waktu tertentu. Yaitu saat pagi dan sore hari.
"Jadi pengaturannya nanti di jam sibuk aja, seperti 6 sampai 9 pagi. Lalu sorenya mungkin jam 3 sampai 6 sore," ujarnya kepada awak media pada Sabtu (16/9/2023).
Berdasarkan hasil evaluasi sejauh ini, Widjaja mengklaim rekayasa lalu lintas yang diterapkan telah mengurangi tingkat kejenuhan lalu lintas pada jam padat dari angka 1,41 menjadi 1,3.
"Ini kami hitung di saat jam-jam padat di kawasan Buk Gluduk pada pagi dan sore hari. Memang penurunannya tidak terlalu banyak karena masih banyak warga yang tidak menerapkan" kata dia.
Meski begitu, Widjaja yakin penambahan rekayasa lalu lintas ini bisa lebih banyak mengurangi kejenuhan lalu lintas saat jam-jam padat di kawasan Buk Gluduk.
"Kami perkirakan dengan penerapan rekayasa tambahan ini bisa membuat tingkat kejenuhan lalu lintas menurun hingga di bawah 1,3," ungkapnya.
"Terkait banyak warga yang belum mengikuti rekayasa lalu lintas akan kami edukasi terus secara perlahan. Memang untuk mengubah kebiasaan itu tidak bisa seketika," sambungnya.
(irb/fat)