Jumat curhat yang digelar Polres Jombang kali ini menghadirkan lembaga dan relawan peduli bencana. Kepada polisi, mereka mengeluhkan pembakaran lahan tebu.
Seperti biasa, Jumat Curhat dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi. Hadir pula perwakilan Perhutani, BPBD, Tagana, Relawan Semar, Orari, Senkom dan Dinas Sosial Jombang.
Jumat curhat kali ini untuk menyerap aspirasi terkait penanggulangan bencana di Kota Santri. Masukan untuk polisi salah satunya datang dari Kasi Damkar BPBD Jombang Syamsul Bahri. Yaitu terkait pentingnya sosialisasi pidana pembakaran lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bhabinkamtibmas hendaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tindak pidana dalam pembakaran lahan tebu yang dilakukan secara sengaja atau tidak memiliki izin dan pemilik harus bertanggungjawab," terang Syamsul dalam Jumat curhat di Mapolres Jombang, Jumat (22/9/2023).
Sedangkan Adm KPH Perhutani Jombang Kelik Djamiko menuturkan, kebakaran hutan dan lahan sangat kecil kemungkinannya disebabkan faktor alam.
"Kebakaran hutan dan lahan lebih sering sebabkan kesengajaan yang dilakukan oleh manusia atau oknum yang tidak bertanggungjawab, terutama membuang puntung rokok sembarangan," terangnya.
Merespons aspirasi tersebut, Kapolres Jombang menegaskan setiap bencana di wilayahnya harus ditangani bersama. Menurutnya, apirasi dari lembaga dan relawan hari ini sangat penting untuk penanggulangan bencana di Kota Santri.
"Kami akan melakukan koordinasi dan pendekatan kepada masyarakat bersama Perhutani Jombang dan para relawan peduli bencana alam," jelasnya.
Sedangkan terkait kamtibmas di Jombang, Eko mengimbau masyarakat tak segan melapor ketika melihat tindak pidana atau gangguan keamanan lainnya. Caranya cukup mudah, bisa menghubungi call center 110 atau Kandani Kandani 081-323-332-022.
(abq/iwd)