Polda Jatim telah menggelar Operasi Zebra Semeru 2023 di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Surabaya Utara. Ribuan kendaraan terjaring razia dan diberi tindakan tilang manual serta E-TLE.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara mulai dari tidak mengenakan helm, memakai knalpot brong, hingga melanggar lalu lintas (lalin). Polisi pun menerapkan tiga jenis penindakan kepada pengendara bandel, yaitu tilang manual, tilang E-TLE, hingga teguran.
"Untuk jumlah penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2023, ada 270 kendaraan yang kami tindak dengan tilang manual, lalu 922 tilang E-TLE, dan 4.971 teguran," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Suud saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibanding operasi Zebra tahun lalu, Suud memastikan jumlah tilang manual menurun. Sedangkan, teguran dan E-TLE baru diterapkan tahun ini.
"Kan sekarang ada aplikasi Teguran Presisi, jadi tidak bisa dibuat pembanding. Kalau tilang manual angkanya turun, karena tilang manual tidak dikedepankan. Tahun ini lebih dikedepankan E-TLE dan Teguran Presisi," ujarnya.
Sementara itu, jumlah kejadian atau laka lantas di wilayahnya naik dua kali lipat lebih. "Tahun 2022 jumlah kejadian dua, untuk tahun 2023 ada lima kejadian," tuturnya.
Namun, Suud tak menjelaskan jenis pelanggaran dan kecelakaan apa saja yang dimaksud. Lantaran telah direkapitulasi dan masuk ke Ditlantas Polda Jatim.
Ia hanya memastikan pelanggar didominasi pemotor. Terutama yang melanggar tidak mengenakan helm ber-SNI hingga menggunakan knalpot brong.
"Pelanggaran dan laka didominasi roda dua dan tersebar di lima titik (Asemrowo, Pabean Cantian, Kenjeran, Krembangan, dan Semampir)," pungkasnya.
(irb/dte)