Sebanyak 536 pelanggar lalu lintas terjaring tilang elektronik sepanjang Operasi Zebra Semeru 2023 di Kota Malang. Mayoritas pelanggar adalah pengendara motor.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim, mengungkapkan bahwa pelanggaran-pelanggaran ini tercatat oleh kamera mobil INCAR yang beroperasi selama Operasi Zebra Semeru 2023 yang digelar selama dua minggu atau sejak Senin (4/9/2023) sampai dengan Minggu (17/9/2023).
"Dari hasil Operasi Zebra Semeru 2023 digelar selama dua pekan, terjaring ETLE mobile sebanyak 536 pelanggar. Mayoritas pengendara motor," ujar Fani kepada detikJatim, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fani menambahkan bahwa ada sebanyak 21 pelanggar lalu lintas menerima tindakan tilang manual. Beberapa diantaranya pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain tilang, petugas juga memberikan teguran simpatik kepada 12.607 pelanggar lalu lintas, terutama yang tidak menggunakan helm, tidak melengkapi plat nomor polisi, atau berboncengan lebih dari dua.
Selama dua pekan Operasi Zebra Semeru tercatat ada 9 kali kecelakaan di Kota Malang, dengan jumlah korban luka sebanyak 14 orang.
Fani mengaku, Operasi Zebra Semeru 2023 kali ini lebih difokuskan pada pendekatan preventif dengan mengedukasi pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas.
Terkait hal tersebut, Polresta Malang Kota telah aktif melakukan sosialisasi dan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas melalui Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di berbagai sekolah dan perguruan tinggi.
Kompol Fani menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
"Penegakan hukum baik melalui tilang elektronik atau teguran simpatik, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari," pungkasnya.
(abq/iwd)