Serahkan 600 Sertifikat Tanah di 2 Desa, Ini Pesan Bupati Mojokerto

Serahkan 600 Sertifikat Tanah di 2 Desa, Ini Pesan Bupati Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 20 Sep 2023 20:10 WIB
Serahkan 600 Sertifikat Tanah di 2 Desa, Ini Pesan Bupati Mojokerto
Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Mojokerto
Mojokerto -

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan 600 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di 2 desa. Kepada para penerima, Ikfina berpesan agar selalu berhati-hati dalam menyimpan maupun memanfaatkan sertifikat tanah.

Seperti pagi tadi, Bupati Ikfina menyerahkan 300 sertifikat tanah hasil program PTSL kepada warga Desa/Kecamatan Dawarblandong. Ia didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto, Budiono. Para penerima pun tak bisa menyembunyikan kebahagiaan mereka karena akhirnya mempunyai sertifikat tanah.

Kepada para penerima, Ikfina mengatakan bahwa sertifikat tanah merupakan dokumen berharga yang berkekuatan hukum. Untuk membuatnya diperlukan proses yang benar-benar teliti agar tidak terjadi kekeliruan. Oleh sebab itu, ia meminta para peserta PTSL yang sertifikat tanahnya belum selesai, agar bersabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini lantas berpesan kepada 300 penerima sertifikat tanah. Ia mewanti-wanti agar mereka selalu berhati-hati dalam menyimpan maupun memanfaatkan sertifikat tanah. Sebab sertifikat tanah merupakan dokumen berharga sebagai bukti kepemilikan sah atas lahan.

"Saya minta tolong bapak, ibu hati-hati saat menyimpan sertifikat ini. Dokumen ini adalah salah satu dokumen penting dan berharga karena menyangkut dokumen hak milik tanah. Jangan sampai teledor, baik terkait menyimpannya dan pemanfaatannya," terangnya, Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

Sedangkan 300 sertifikat tanah diserahkan Ikfina bersama BPN kepada warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging pada Selasa (19/9/2023). Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini tak lupa menyampaikan terima kasih kepada BPN. Sebab program PTSL sangat membantu warga Bumi Majapahit mendapatkan legalitas atas tanah mereka.

"Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah. Melalui program ini pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen hak milik tanah," jelasnya.

Kepala Kantor BPN Kabupaten Mojokerto Budiono menuturkan, pihaknya ditarget menyelesaikan 34.826 sertifikat tanah tahun 2023. Di Desa Dawarblandong saja, program PTSL ditargetkan menyelesaikan 1.175 sertifikat tanah. Sedangkan target di Desa Mojorejo 1.800 sertifikat tanah.

Budiono pun memohon dukungan dan doa kepada masyarakat agar BPN Kabupaten Mojokerto bisa menuntaskan program PTSL tahun 2023 sesuai target. Ia juga berpesan kepada para penerima agar menyimpan sertifikat tanah sebaik mungkin.

"Tolong kalau memang sertifikat ini akan dijadikan agunan, betul-betul dihitung kemanfaatannya. Supaya tujuan yang mulia ini tidak menjadi rusak ke depannya," tandasnya.

(akd/akd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads