Ini Sanksi untuk Atlet Futsal Malang Penendang Lawan saat Selebrasi Sujud

Ini Sanksi untuk Atlet Futsal Malang Penendang Lawan saat Selebrasi Sujud

Auliyau Rohman - detikJatim
Rabu, 20 Sep 2023 13:36 WIB
Viral atlet futsal ditendang saat sujud syukur di Porprov Jatim
Foto: Viral atlet futsal ditendang saat sujud syukur di Porprov Jatim (Tangkapan layar)
Surabaya -

Panitia Disiplin Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur VIII (Pandis Porprov Jatim) telah mengeluarkan keputusan hukuman kepada penendang atlet futsal Kabupaten Blitar. Tidak hanya sang penendang, asisten pelatih futsal Kota Malang dan pemain futsal Kota Malang lainnya juga mendapatkan hukuman.

Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor:002/PANDIS/PORROV/FUTSAL-JTM/IX/2023 tertanggal 13 September 2023. Dalam surat tersebut, Pandis Porprov Jatim menyebut, ada tiga orang yang mendapatkan sanksi. Ketiga orang tersebut adalah bagian dari tim futsal Kota Malang.

Pertama adalah Bagus Irmawanto selaku asisten pelatih futsal Kota Malang yang melakukan provokasi terhadap pemain Kota Malang untuk melakukan tindakan kekerasan. Kedua, ada Muhammad Rafael Moreno yang melakukan tendangan kepada pemain atlet futsal Kabupaten Blitar. Rafael Moreno inilah yang melakukan tendangan kepada Hanafi, atlet futsal Blitar yang melakukan selebrasi sujud syukur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu yang ketiga adalah Diki Hidayat Pratama, ia menyikut pemain Kabupaten Blitar hingga tergeletak dan mendapat perawatan tim medis.

Tim detikJatim mendapat salinan putusan pandis yang ditandatangani oleh Ketua Pandis, Arief Syaifuddin. Saat dikonfirmasi, Arief membenarkan putusan itu dan mempersilakan detikJatim mengutipnya.

ADVERTISEMENT

Putusan lengkap Pandis Porprov Jatim

Berdasarkan fakta di atas, Pandis Porprov Jatim memutuskan:

1. Menyatakan, Asisten Pelatih Kota Malang atas nama Bagus Irmawanto bersalah karena melakukan tindakan memancing kebencian dan kekerasan adalah melanggar pasal 54 kode disiplin;

2. Menghukum, Asisten Pelatih Kota Malang atas nama Bagus Irmawanto dengan sanksi denda sebesar 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan sanksi skorsing tidak boleh mendampingi tim selama 6 bulan;

3. Menyatakan, pemain Kota Malang nomor punggung 17 atas nama Muhammad Rafael Moreno bersalah karena melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan adalah melanggar pasal 49 kode disiplin;

4. Menghukum, pemain Kota Malang nomor punggung 17 atas nama Muhammad Rafael Moreno dengan sanksi larangan bermain selama 2 tahun di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK;

5. Menyatakan, pemain Kota Malang nomor punggung 6 atas nama Diki Hidayat Pratama bersalah karena melakukan tindakan tingkah laku buruk terhadap pemain lawan adalah melanggar pasal 49 kode disiplin;

6. Menghukum, pemain Kota Malang nomor punggung 6 atas nama Diki Hidayat Pratama dengan sanksi larangan bermain selama 6 bulan di event resmi yang diselenggarakan oleh FFI, AFP maupun AFK

Demikian bunyi surat Pandis Porprov Jatim dalam perkara tingkah laku buruk cabang olahraga futsal dalam pertandingan babak 8 besar Porprov VIII antara Kabupaten Blitar melawan Kota Malang, Rabu (13/9/2023), di Lapangan Fatkhi Sidoarjo.




(hil/iwd)


Hide Ads