Pemerintah Kota Pasuruan memberikan sosialisasi dan pembinaan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban kepada para lurah dan camat. Pembinaan diberikan karena mereka merupakan aparat yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Sosialisasi dan pembinaan dibuka Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo. Adi menyampaikan lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di masyarakat harus paham pada regulasi terkait keamanan dan ketertiban.
"Banyak PR yang harus kita selesaikan dalam pembangunan Kota Pasuruan. Soal keamanan dan ketertiban itu menjadi poin yang sanagat penting. Untuk itu perlu pemahaman yang sama dalam mendefinisikan regulasi yang ada. Sehingga antara Satpol PP, lurah dan camat saling tegak lurus," ujar wakil wali kota yang akrab disapa Mas Adi, Selasa (19/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mas Adi, masih banyak yang memahami aturan itu secara berbeda, padahal aturan itu tidak multitafsir. Sehingga perlu diadakanya solialisasi untuk memperoleh pemahaman yang sama dalam penanganan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
"Aturan itu jelas, hukum itu jelas, dan tentu pasti ada sanksi. Maka, perlu pemahaman sama. Dinamika di masayarakat di era keterbukaan dan teknologi hari ini berbeda dengan dulu. Menurut mereka, jika ada masalah atau aduan tanpa viral, masalah itu tidak akan selesai," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa dengan melihat fenomena tersebut, sebagai aparatur pemerintah harus dapat memetakan situasi dan kondisi yang ada. Sehingga penanganan yang dilakukan di masyarakat bisa tepat.
"Mentertibkan dan menegakkan aturan di masyarakat tidak bisa dilakukan hanya dengan kaca mata kita sendiri, kita harus melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat. Tentu, harus sesuai aturan dengan cara yang humanis," jelasanya.
Kondisi di lapangan, kata Mas Adi, penertiban yang dilakukan Satpol PP kurang mendapat legitimasi dari masyarakat. Beda ketika Satpol PP menggandeng TNI dan Polri.
"Kita patut bersyukur bahwa sinergi kita dengan TNI dan Polri saat ini baik. Namun ini harus menjadi evaluasi bersama ada masalah apa? Masyarakat kurang melegitimasi ketika yang melakukan penertiban hanya Satpol PP. Untuk itu, di forum ini kita harus petakan bersama apa yang menjadi persoalan," pungkas Mas Adi.
(prf/ega)