Kasus pemberetan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, diselesaikan lewat mediasi. Kasus berakhir damai.
"Benar, kasusnya dimediasi dan sudah damai," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda M Junaidi, Jumat (15/9/2023).
Pelaku K (78), warga Jambangan, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, sebelumnya sudah diamankan polisi. Pelaku diamankan setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vita mengungkapkan aksi yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi dendam pada orang ia jenguk. Pelaku mengira Vita adalah saudara dari orang tersebut, sehingga langsung menggores mobilnya.
Karena pelaku sudah lansia, Vita mengedepankan penyelesaian secara damai. Pelaku membuat surat pernyataan yang menyatakan dirinya meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
"Jika diulangi lagi, polisi akan melakukan penindakan," imbuh Vita.
Diberitakan, mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan diberet orang tidak dikenal saat menjenguk anak stafnya yang sakit di Gang Jambangan II, Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 20.45 WIB. Mobil Mitsubishi Xpander hitam nopol L 1165 ACV itu diberet saat parkir bahu jalan.
(abq/iwd)