Polisi bergerak cepat menangani kasus perusakan (pemberetan) mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu. Polisi akhirnya mengamankan pelaku.
"Iya benar sudah diamankan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda M Junaidi, Jumat (15/9/2023).
Pelaku merupakan pria lanjut usia berusia 78 tahun berinisial K, warga Jambangan, Purworejo, Kota Pasuruan. K sedang menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan berdasarkan rekaman CCTV. Diamakan tim Reskrim masih di sekitar lokasi kejadian," jelas Junaidi.
Terkait motif K, Junaidi mengatakan berdasarkan pemeriksaan tidak terkait dengan jabatan. Namun penyidik masih melakukan pendalaman.
"Bukan terkait jabatan (Ketua Bawaslu Kota Pasuruan). Tapi pastinya, masih menunggu pemeriksaan," jelasnya.
Diberitakan, mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, dirusak orang tidak dikenal. Mobil Mitsubishi XPander hitam nopol L 1165 ACV itu dirusak saat parkir bahu Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, tepatnya di sebelah selatan Gang Jambangan II, dengan posisi menghadap utara, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 20.45 WIB.
Mobil itu mengalami kerusakan goresan di pintu depan dan belakang mobil sebelah kiri. Goresan itu diduga menggunakan benda keras.
(abq/iwd)