Resmi! Ada 27 Tanggal Merah di 2024, 17 Hari Libur Nasional-10 Cuti Bersama

Kabar Nasional

Resmi! Ada 27 Tanggal Merah di 2024, 17 Hari Libur Nasional-10 Cuti Bersama

Wilda Hayatun Nufus - detikJatim
Selasa, 12 Sep 2023 11:41 WIB
Surabaya -

Pemerintah telah menetapkan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengumumkan penetapan tersebut di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023). Hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ditetapkan sesuai surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

SKB 3 Menteri tersebut diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama YaqutCholilQoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam kesepakatan bersama," kata Muhadjir, seperti dikutip dari detikNews.

Penandatanganan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama  2024 (Wilda/detikcom)Penandatanganan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 (Wilda/detikcom) Foto: Penandatanganan SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 (Wilda/detikcom)


Total ada 27 tanggal merah dengan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Libur nasional berjumlah 17 hari dan cuti bersama 10 hari," ujarnya.

Menurutnya, penetapan libur nasional dan cuti bersama ini dapat membantu masyarakat mengatur rencana kegiatan selama setahun ke depan. Termasuk juga lembaga pemerintah agar bisa mengatur pelaksanaan program-progamnya.

"Agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024," ucapnya.

(irb/dte)


Hide Ads