Rabu Wekasan jatuh setiap bulan Safar. Tepatnya pada Rabu terakhir bulan kedua dalam kalender Hijriah itu. Lantas, kapan hari Rabu Wekasan 2023?
Tradisi Rabu Wekasan tak terlepas dari budaya masyarakat Jawa dan Sunda. Berbagai kegiatan dilakukan untuk mengisi Rabu Wekasan. Mulai dari selametan, puasa tolak bala, dan salat tolak bala.
Umat Muslim biasanya melaksanakan puasa dan salat tolak bala saat Rabu Wekasan. Mereka mempercayai bahwa Rabu Wekasan merupakan hari turunnya bala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Rabu Wekasan, Rabu Terakhir Bulan Safar |
Rabu Wekasan
Masyarakat Jawa sangat dekat dengan hari Rabu Wekasan yang mereka sebut Rebo Wekasan. Warga Desa Suci, Manyar, Gresik misalnya. Mereka biasa menggelar ritual Rabu Wekasan dengan mengarak tumpeng raksasa hingga tegal deso (sedekah bumi). Mengenal lebih jauh, kapan hari Rabu Wekasan, bagaimana sejarahnya?
Kapan Hari Rabu Wekasan?
Hari pertama bulan Safar 1445 Hijriah jatuh pada Jumat, 18 Agustus 2023. Sedangkan, hari terakhir atau 30 Safar 1445 jatuh pada Sabtu 16 September 2023.
Rabu Wekasan atau hari Rabu terakhir bulan Safar 1445 H jatuh pada Rabu, 13 September 2023. Rabu Wekasan bertepatan dengan 27 Safar 1445.
Sejarah Tradisi Rabu Wekasan di Gresik
Dilansir dari laman resmi Desa Suci, sejarah tradisi Rabu Wekasan berhubungan erat dengan penyebaran Islam. Wali Songo juga memiliki peran penting dalam perkembangan tradisi ini.
Dalam kepercayaan warga Suci, dulu kala ketika terjadi kekeringan di sumber air setempat, Sunan Giri meminta masyarakat untuk menggelar upacara adat Rebo Wekasan. Hingga akhirnya tradisi tersebut lestari hingga sekarang.
Masyarakat pun percaya bahwa Rebo Wekasan merupakan hari datangnya 320.000 penyakit dan marabahaya. Maka dari itu, dilaksanakan upacara tolak bala.
Rabu Wekasan sendiri kental dengan nuansa religi. Sebab, tradisi yang dilakukan masyarakat ialah berdoa, mengerjakan salat sunah, dan bersedekah.
Sholat Rabu Wekasan
Muslim menyebut sholat Rabu Wekasan sebagai salat sunah Lidaf'il Bala. Salat ini dikerjakan sebanyak empat rakaat dengan dua kali salam. Namun, beberapa ulama memiliki pandangan berbeda mengenai sholat Rabu Wekasan.
Seperti dikutip dari NU Online, dalam kitab Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur, Syekh Abdul Hamid Quds menyebut Rabu Wekasan sebagai hari turunnya bala berawal dari sufi yang kasyaf. Muncul kepercayaan pada Rabu Wekasan turun 320 ribu bala. Sehingga beberapa ulama menganjurkan salat sunah empat rakaat agar tidak terkena bala.
Menurut Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki dalam Kanz al-Najah wa al-Surur, sholat Rabu Wekasan boleh dikerjakan asalkan diniatkan sebagai salat sunah mutlak, bukan untuk Rabu Wekasan. Serta diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT agar dijaga dari segala mara bahaya selama setahun.
Sementara itu, Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari dengan tegas mengatakan salat Rabu Wekasan hukumnya haram. Alasannya karena salat sunah tersebut tidak ada asalnya dalam syariat Islam.
(irb/sun)