Polisi di Surabaya masih belum menerapkan tilang emisi dalam operasi Zebra Semeru 2023. Sebab kualitas udara di Kota Pahlawan masih dianggap baik.
"Kita tidak melaksanakan tilang emisi," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, Jumat (8/9/2023).
Arif menyampaikan alasan masih belum diterapkan tilang emisi di Surabaya, karena kualitas udara masih normal. Tak hanya itu, Satlantas juga belum dilengkapi dengan alat portable untuk mengukur kadar batas ambang emisi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih belum signifikan terkait hal itu (kualitas udara). Kedua masih dalam tahapan sosialisasi. Artinya perawatan kendaraan itu harus teratur. Sehingga emisi kendaraan pun baik," jelas Arif.
"Adapun melakukan ujian KIR setiap tahun ialah kendaraan angkutan dan penumpang. Kalau memang tidak lolos langsung dibawa ke bengkel. Kalau dalam penindakan berupa tilang sampai sekarang masih belum," imbunya.
Menurut Arif dalam Operasi Zebra Semeru 2023 pihaknya memang tak memprioritaskan terkait tilang emisi. Namun, jika ditemukan maka pihaknya akan melakukan tindakan.
"Yang menjadi prioritas kita adalah tidak sesuai spesifikasi teknis. Kalau knalpot ada dua yaitu emisi menyebabkan polusi udara dan polusi suara. Kita masih menekan kan penindakan itu yang knalpotnya diganti menjadi knalpot brong, sehingga menyebabkan gangguan suara," tandas Arif.
(abq/iwd)