Universitas Jember (Unej) menargetkan aturan tak wajib skripsi untuk lulus S1 tahun 2024. Bukan tanpa alasan, beberapa program studi di sana sudah memberlakukan aturan itu lebih dulu.
Aturan skripsi bukan satu-satunya syarat kelulusan tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Peraturan tersebut telah diresmikan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
"Pada dasarnya Universitas Jember siap mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Apalagi beberapa program studi sudah memberlakukan skripsi sebagai opsi menyelesaikan tugas akhir," tutur Wakil Rektor I Bidang Akademik Unej Prof Slamin, dikutip dari detikEdu, Jumat (8/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan beberapa fakultas di Unej memperbolehkan mahasiswa memilih opsi seperti karya atau prestasi nasional sebagai pengganti skripsi. Misalnya, mahasiswa program studi Televisi dan Film, yang membuat tugas akhir berupa karya film.
Lalu ada mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer yang mengajukan tugas akhir membuat aplikasi. Bahkan, mahasiswa yang berhasil masuk ke PIMNAS atau program sejenis bisa menjadikan hasil penelitiannya sebagai tugas akhir.
Slamin pun menilai Permendikbudristek terbaru lebih fleksibel sehingga bisa sejalan dengan kemampuan dan minat mahasiswa. Mereka jadi bisa memilih membuat skripsi atau karya sebagai tugas akhir.
"Mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah bisa memilih skripsi, membuat karya seperti film, aplikasi, atau purwarupa produk tertentu, dan mungkin memilih pengabdian kepada masyarakat," jelasnya.
Meski begitu, menurut guru besar Fakultas Ilmu Komputer Unej ini, tetap harus ada standar yang ditentukan, seperti tugas akhir dalam bentuk apapun harus memiliki laporan ilmiah. Sebab, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 adalah penjaminan mutu pendidikan tinggi.
"Apapun pilihannya tetap harus mengikuti standar yang sudah ditentukan. Apapun opsi yang dipilih mahasiswa, tetap harus ada laporan yang disusun secara ilmiah, hanya saja bentuknya bisa berbeda sesuai kebutuhan. Kualitas tetap menjadi yang utama," imbuhnya.
Namun, untuk mahasiswa yang hendak melanjutkan S2, Slamin menegaskan skripsi tetap harus menjadi pilihan utama. Pasalnya, program S2 menuntut mahasiswa melakukan banyak penelitian. Sehingga skripsi menjadi jalan untuk belajar meneliti dan menuangkan hasilnya dalam karya tulis ilmiah.
Terkait aturan tidak wajib skripsi, Unej tetap akan melakukan pengkajian kembali karena setiap opsi memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing. Untuk itu, pihaknya akan betul-betul mengkaji setiap opsi untuk menyelesaikan kuliah dan menyiapkan panduannya.
"Bagi program studi yang sudah terakreditasi internasional atau sedang menuju tahapan akreditasi internasional, maka publikasi ilmiah di jurnal yang terakreditasi sangat penting, sekaligus menambah rekam jejak positif dan membangun citra yang baik bagi institusi," papar Slamin.
(irb/fat)