Manajer Wedding Organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang dianggap bertanggung jawab atas kebakaran di Bukit Teletubbies, Bromo.
Sementara, hingga saat ini, Polres Probolinggo masih tetap memeriksa 5 orang wisatawan yang terlibat dalam pelaksanaan pengambilan gambar prewedding itu. Nasib kelimanya akan ditentukan kemudian dengan melibatkan ahli pidana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa kelima orang tersebut masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap kelimanya hingga saat ini masih dilakukan.
"Hari ini penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada 5 orang lainnya yang saat ini statusnya sebagai saksi," kata Kapolres Wisnu saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Jumat (8/9/2023).
Selain pemeriksaan oleh penyidik, kata Wisnu, pihaknya juga akan berkoordinasi dan meminta keterangan dari ahli pidana. Apa yang disampaikan oleh ahli pidana akan menjadi pertimbangan untuk menentukan status kelima orang itu yang diduga turut menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies.
"Dalam waktu dekat setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari 5 orang tersisa ini," tegas pria Kelahiran Sidoarjo itu.
Wisnu juga menambahkan selain fokus terhadap pemeriksaan 5 orang untuk menentukan statusnya, pihaknya juga sedang mengembangkan hal-hal lainnya.
"Salah satunya seperti barang bukti tambahan, masih dalam pengembangan juga," pungkas Kapolres.
(dpe/fat)