Penjelasan Pemkot Malang Soal Marak Eksploitasi Anak

Penjelasan Pemkot Malang Soal Marak Eksploitasi Anak

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 05 Sep 2023 16:53 WIB
Ilustrasi anak
Foto: Getty Images/iStockphoto/AHMET YARALI
Kota Malang - Dugaan eksploitasi anak dengan cara menyuruh anak-anak berjualan kue di jalanan mendapat respons Pemkot Malang. Sejauh ini asesmen telah dilakukan untuk menelusuri dugaan eksploitasi anak tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito mengatakan, bulan Agustus 2023 ada sejumlah anak ditemukan berjualan kue di jalan.

Dinsos DP3AP2KB Kota Malang kemudian menemui keluarga dari anak-anak tersebut. Mereka menanyakan apakah hak-hak dari anak-anak yang kedapatan berjualan di jalan itu sudah terpenuhi atau belum. Mulai dari kesehatan hingga pendidikan.

"Hasil asesmen mereka tetap sekolah dan belum ditemukan bukti dugaan eksploitasi anak. Sebab, dari pernyataan anak-anak itu mereka memiliki kemauan berjualan untuk membeli pulsa game," ujar Donny pada Selasa (5/9/2023).

"Jadi kalau di Kementerian PPPA itu ada dua yakni anak yang bekerja dan dipekerjakan. Misal, anak dipekerjakan maka terpaksa. Kalau dia bekerja berarti berusaha untuk membantu meningkatkan pendapatan dia," sambungnya.

Selain menemui keluarga anak-anak tersebut, Dinsos DP3AP2KB Kota Malang juga menemukan tempat anak-anak itu mendapat kue untuk dijual. Pemilik toko telah dimintai penjelasan dan diimbau tidak menyediakan kue ke anak-anak.

"Kami bersama Satpol PP dan Polsek setempat mendatangi dua toko kue di Kota Lama. Kita mintai penjelasan, dan membuat surat keterangan tidak akan menjual lagi ke anak di bawah umur," kata Donny.

"Dari hasil penelusuran kami ternyata anak-anak itu sistemnya ambil kue dulu dan membayarnya nanti di akhir (Menjualkan). Sejauh ini belum ada temuan dugaan eksploitasi anak," sambungnya.

Ia menegaskan, jika memang ditemukan adanya bukti mengarah ke dugaan eksploitasi anak maka akan ditindaklanjuti bersama dengan pihak kepolisian.

Sementara anak-anak yang kedapatan berjualan di jalan akan dikembalikan kepada orangtua karena masih di bawah umur. Tapi ketika kembali ketahuan berjualan maka dilakukan pembinaan oleh Dinsos DP3AP2KB.

"Yang perlu digarisbawahi, dari razia Satpol PP Kota Malang tidak ada yang terazia dua kali. Jadi yang ditemukan itu anak-anaknya gonta-ganti," tandasnya.




(hil/fat)


Hide Ads