Ratusan Pengajuan Penebangan-Perantingan Pohon di Kota Malang Ditolak

Ratusan Pengajuan Penebangan-Perantingan Pohon di Kota Malang Ditolak

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 05 Sep 2023 04:01 WIB
penebangan pohon di kota malang
Penebangan pohon di Kota Malang (Foto: M Bagus Ibrahim)
Kota Malang -

Di tahun 2023 cukup banyak pengajuan penebangan maupun perempesan (perantingan) pohon di Kota Malang. Pengajuan itu didasari oleh berbagai macam alasan.

Mulai dari, karena dirasa membahayakan bangunan atau orang yang lewat di bawah pohon, menutupi lampu penerangan jalan, hingga menghalangi marka jalan.

Meski begitu, semua pengajuan tersebut tidak begitu saja diakomodir oleh petugas pelaksana dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap ada pengajuan pasti kita survei dulu. Misal, pengajuannya karena takut pohon tumbang itu kita survei dan lihat. Jika tidak berbahaya ya tidak kita lakukan," ujar Kabid Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang Laode KB Al Fitra, Senin (4/9/2023).

Berdasarkan data DLH Kota Malang, sejak Januari 2023 hingga Agustus 2023 ada 216 pengajuan perempesan pohon dan 200 pengajuan penebangan pohon.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah tersebut, DLH Kota Malang hanya melakukan perempesan 128 pohon. Sedangkan untuk penebangan hanya dilakukan pada 8 pohon.

"Kalau untuk penebangan pohon itu dari 200 cuman 8 yang kita lakukan dan memang dua diantaranya sudah mati pohonnya. Dari pengajuan itu kita pilih hanya melakukan perempesan pada 49 pohon," ungkap Laode.

Pengajuan perempesan dan pemotongan pohon itu biasanya dilakukan oleh masyarakat maupun instansi-instansi tertentu.




(abq/iwd)


Hide Ads