Kecelakaan di Kota Batu Naik Tapi Angka Kematian Turun

Kecelakaan di Kota Batu Naik Tapi Angka Kematian Turun

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 04 Sep 2023 16:22 WIB
Apel Operasi Zebra Semeru di Polres Kota Batu
Apel Operasi Zebra Semeru di Polres Kota Batu (Foto: Dokumen Humas Polres Kota Batu)
Kota Batu -

Kota Batu sebagai Kota Wisata, turut menjadi penyumbang peningkatan kasus kecelakaan di Jawa Timur tahun 2023. Untungnya, meski jumlah kasus kecelakaan naik, tingkat fatalitas atau kematian yang terjadi menurun dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data dari Sat Lantas Polres Batu, sejak Januari 2023 hingga 3 September 2023, terjadi 178 kecelakaan. Dengan rincian, 17 orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 216 orang mengalami luka ringan.

Sedangkan, pada Januari 2022 hingga 3 September 2022, terdapat 173 kecelakaan dengan rincian 30 orang yang terlibat kecelakaan meninggal dunia, 2 orang luka berat dan 213 orang mengalami luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Naiknya angka kecelakaan itu juga dibarengi dengan meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Tercatat, pada Januari 2023 sampai 3 September 2023, ada 754.846 penindakan pelanggaran. Rinciannya, 750.704 diantaranya teguran dan 4.142 sisanya dilakukan penilangan.

Sementara pada Januari 2022 sampai 3 September 2022, terdapat 121.161 penindakan pelanggaran dengan rincian 9.642 pelanggaran ditegur dan 2.519 sisanya ditilang.

ADVERTISEMENT

Peningkatan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas itu terjadi karena peningkatan mobilitas penduduk, seiring dengan peningkatan perekonomian pascapandemi COVID-19. Selain itu, menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, juga menjadi penyebab peningkatan kecelakaan.

Mengingat, sebelumnya sempat dilakukan perubahan sistem penindakan dari manual ke sistem elektronik, sehingga sebagian besar masyarakat tidak takut lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Ini karena, berkurangnya intensitas polisi lalu lintas di tengah masyarakat.

Dari situ, Operasi Zebra Semeru 2023 digelar di Kota Batu selama 14 hari sejak 4 September 2023 hingga 17 September 2023.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, dalam Operasi Zebra Semeru 2023, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak secara penegakan hukum (gakkum), tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun teguran.

Mulai dari pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Lalu, kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, agar tercipta kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu, sehingga dapat mencegah terjadinya fatalitas laka lantas," ungkap Oskar.




(hil/fat)


Hide Ads