Kecelakaan maut Bus Sugeng Rahayu dengan Bus Eka Cepat di Ngawi menjadi perhatian Dinas Perhubungan Jatim. Kedua PO Bus itu dipastikan akan dievaluasi.
Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq menyatakan kedua perusahaan otobus itu akan dievaluasi. Hal itu akan dilakukan oleh Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Jawa Timur.
"Pasti ada evaluasi. Teman-teman sudah di TKP siang tadi sama tim dari Polda Jatim. Kami tunggu laporannya," kata Rofiq saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (31/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rofiq mengatakan kecelakaan maut itu menyebabkan korban jiwa. Sehingga dipastikan akan ada evaluasi, apalagi kedua bus itu sering terlibat kecelakaan.
"Yang jelas pasti ada evaluasi. Kami tunggu laporan dulu, biar teknis penyebabnya apa biar jelas. Nah karena Bus itu AKAP, jadi nanti BPTD yang punya kebijakan soal sanksi atau teguran ya," jelasnya.
Rofiq menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang ada sebuah PO bus akan dievaluasi jika mengalami insiden kecelakaan terlalu sering, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
"Pasti dievaluasi. Dari evaluasi mereka berapa kali bus itu kecelakaan. Nanti soal sanksi akan dibuat surat peringatan sampai pencabutan trayek," tandasnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut menyebabkan belasan orang luka dan 3 orang meninggal itu terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati KM 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Ngawi.
Bus Sugeng Rahayu diduga bertabrakan adu banteng dengan Bus Eka Cepat diduga karena menghindari pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang jalan.
Tabrakan keras itu membuat atap bus Sugeng Rahayu sampai terlepas dari bodi hingga menyebabkan belasan penumpang kedua bus itu mengalami luka dan ada yang meninggal.
(dpe/iwd)