Izin Trayek Bus Sugeng Rahayu-Eka Terancam Dicabut Buntut Kecelakaan Ngawi

Izin Trayek Bus Sugeng Rahayu-Eka Terancam Dicabut Buntut Kecelakaan Ngawi

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 31 Agu 2023 18:05 WIB
Kecelakaan maut Bus Sugeng Rahayu vs Bus Eka Cepat di Ngawi
Kecelakaan maut Bus Sugeng Rahayu vs Bus Eka Cepat di Ngawi (Foto: Sugeng Harianto/detikJatim)
Surabaya -

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati KM 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Kamis (31/8/2023). Bus Sugeng Rahayu tabrakan dengan Bus Eka Cepat diduga karena menghindari pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang jalan. Buntut kecelakaan itu, izin trayek kedua bus tersebut bisa saja dicabut.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur Utomo Harmawan mengatakan, dua bus yang terlibat kecelakaan maut di Ngawi merupakan bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).

Harmawan menegaskan, pihaknya akan memberikan usulan ke Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub RI berupa rekomendasi evaluasi terhadap dua bus yang terlibat kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu bus antar kota antar provinsi, maka kewenangan, pembinaan, dan izin diterbitkan oleh pusat dalam hal ini Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub," kata Utomo saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (31/8/2023).

"Kami akan beri rekomendasi berupa evaluasi terhadap kecelakaan tersebut. Evaluasinya kita tunggu tim di lapangan hasil analisa dan investigasinya bagaimana," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Utomo mengatakan, Bus Sugeng Rahayu termasuk bus yang seringkali mengalami kecelakaan. Pihaknya sudah memonitor Bus Sugeng Rahayu sejak jauh-jauh hari.

"Kita akan memberi masukan kepada pusat karena yang berwenang melakukan penindakan, teguran, peringatan, bahkan pencabutan izin trayek ya pemberinya dalam hal ini Direktorat Angkutan Jalan," jelasnya.

"Kita memberi usulan atau rekomendasi saja. Tapi Bus Sugeng Rahayu ini terlalu sering (kecelakaan), maka akan kita evaluasi. Kita usulkan Bus Sugeng Rahayu sudah terlalu sering (kecelakaan)," tegasnya.

Dirinya mengatakan, perlu ada pembinaan kepada PO Sugeng Rahayu, utamanya dalam kualifikasi driver bus.

"Perlu pembinaan ke pihak PO soal driver bus. Jangan asal cari driver, harus diseleksi agar driver itu terampil dan bisa bertanggung jawab," jelasnya.

Utomo belum merinci usulan apa yang akan disampaikan BPTD Jatim kepada Kemenhub. Yang pasti, pihaknya akan mengevaluasi dua PO bus tersebut terutama Sugeng Rahayu.

"Nanti kita tunggu, pokoknya evaluasi Sugeng Rahayu karena sering kecelakaan kami lihat di berita-berita," jelasnya.

"Yang pasti BPTD siap membantu proses evakuasi. Di sana ada cabang kami kepala terminal Ngawi, kita membantu evakuasi apa yang bisa dilakukan pelaksanaan di sana, membantu korban-korban yang perlu pertolongan," tandasnya.

Diketahui, kecelakaan maut Bus Sugeng Rahayu bernopol W 7572 UY vs Bus Eka Cepat bernopol S 7551 US di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Laka diduga terjadi usai bus menghindari pejalan kaki yang menyeberang jalan.

Ada 18 korban dalam kecelakaan ini. Rinciannya, ada 3 orang tewas dan 15 orang mengalami luka. Tiga orang yang tewas yakni dua orang sopir bus dan ibu-ibu pejalan kaki yang menyeberang.




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads