Unair Sudah Tak Wajibkan Skripsi Jadi Syarat Lulus Mahasiswa Sejak 2020

Unair Sudah Tak Wajibkan Skripsi Jadi Syarat Lulus Mahasiswa Sejak 2020

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 30 Agu 2023 17:10 WIB
Direktur Pendidikan Unair Prof Dr Sukardiman
Direktur Pendidikan Unair Prof Dr Sukardiman. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan mahasiswa S1 atau D4. Rupanya, Universitas Airlangga (Unair) sudah menerapkan kebijakan serupa sejak 2020.

"Mahasiswa S1 atau D4, sarjana terapan, D3 itu memang sudah difasiltasi tidak harus skripsi. Artinya kami sudah melakukan mulai 2020. Kami fleksibel dan dinamis untuk memosisikan atau menggantikan kegiatan program MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka). Jadi kami sudah fasiltasi apa yang disampaikan Mendikbud Nadiem," kata Direktur Pendidikan Unair Prof Dr Sukardiman kepada detikJatim, Rabu (30/8/2023).

Sukardiman menjelaskan bahwa Unair telah memiliki pedoman implementasi program MBKM dalam buku Panduan Airlangga Smart Education. Dalam buku panduan ini telah dirumuskan bentuk kegiatan yang bisa direkognisi menjadi tugas akhir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mahasiswa tidak harus mengikuti tugas akhir untuk menyelesaikan studinya. Tapi kalau yang bersangkutan mengikuti program kreativitas mahasiswa, nanti didanai Kemendikbud sebagai salah satu kasus itu bisa dikonversi menjadi tugas akhir mahasiswa. Jadi, laporan kegiatan riset yang dilakukan bersama dengan dosen bisa dikonversi menjadi tugas akhir," katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa sila skripsi dalam ketentuan umum pedoman terbaru Unair tahun 2023-2024 juga telah disesuaikan dan menggantinya dengan istilah tugas akhir atau karya akhir studi.

ADVERTISEMENT

Karya akhir studi tersebut bisa dalam bentuk dokumen tertulis yang isinya mencerminkan pengalaman belajar untuk mahasiswa D3, D4, S1 maupun sarjana terapan dalam bentuk tugas akhir, skripsi, dan nama lain sejenis laporan, project, atau prototype produk.

"Tetap saja ada sikap cara berpikir metode ilmiah dan sebagainya yang tentunya harus dipertahankan secara tertulis maupun lisan dalam menyelesaikan pendidikannya," ujarnya

Artinya beberapa bentuk karya akhir itu bisa menjadi pilihan bagi mahasiswa. Namun, dalam menuntaskan karya akhir itu tetap dalam arahan dan bimbingan dari dosen atau prodi apakah bisa skripsi, tugas akhir, atau berupa proyek.

"Dari mahasiswa sendiri tetap ada arahan dari pembimbing. Di masing-masing prodi sudah ada stakeholder atau mitra, misalnya di FKM yang sudah melakukan stakeholdernya ada RS, layanan kesehatan, otomatis diarahkan tapi programnya bisa dirancang dulu untuk bisa diakui. Nanti kegiatan dan laporannya bisa dikonversi menjadi tugas akhir. Arahan tetap dari pembimbing," urainya.

Dia juga menjelaskan bahwa hampir semua prodi yang ada di Unair saat ini juga sudah tidak mewajibkan skripsi. Dengan demikian banyak mahasiswa yang menuntaskan perkuliahan dengan tugas akhir maupun proyek untuk menentukan kelulusan.

"Secara umum hampir semuanya bisa melakukan. Misalnya hari ini ada mahasiswa mengikuti program MBKM berupa proyek desa emas melibatkan seluruh mahasiswa Unair. Tugas akhir dari desa emas itu juga pengganti dari skripsi. Dan itu multidisiplin," katanya.

"Intinya kami sudah menjalankan amanah dari Pak Menteri, mungkin lebih awal dari prodi atau perguruan tinggi lain. Dalam buku panduan Unair sudah ada klausul yang boleh merekognisi kegiatan bebas skripsi. Artinya pengganti skripsi sudah kami lakukan dan sampai hari ini kami pertahankan," pungkasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads