Pemkab Blitar kekurangan ribuan ASN. Meski mendapat formasi PPPK sebanyak 2.115, namun petunjuk teknis dari Menpan RB belum turun hingga hari ini.
Sesuai Surat Bupati Blitar No B/800.03.02/409/2023 tanggal 29 April 2023, Kabupaten Blitar mengusulkan sebanyak 2386 ASN untuk kebutuhan tahun ini. Angka itu dengan rincian tenaga guru sebanyak 1421, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 337 dan tenaga teknis sebanyak 628.
Sementara, berdasarkan analisa beban kerja, usulan itu hanya separuh dari ASN yang dibutuhkan yakni sebanyak 4.668 orang. Dari kedua indikator kebutuhan ASN itu, kemudian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar mempertimbangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 2012/PMK/07/2022 tentang indikator kinerja daerah dan pengaturan DAU 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pertimbangan itu, maka BKD mengusulkan 2.486 ASN. Dengan rincian tenaga guru 2305, nakes 337 dan tenaga teknis 144.
"Dari dua pertimbangan tadi, kemudian Bupati Blitar mengusulkan ke pusat akan kebutuhan ASN di jajaran Pemkab Blitar sebanyak 2386. Namun Menpan RB hanya memberikan formasi 2.115 itupun PPPK, bukan CPNS," jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Budi Hartawan kepada detikJatim, Senin (28/8/2023).
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB No 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sebanyak 2.115 formasi PPPK itu, lanjutnya, terdiri dari 1.421 guru, 323 tenaga kesehatan, dan 371 tenaga teknis.
"Tapi sejak awal bulan kami terima formasi itu, sampai hari ini belum ada petunjuk teknis proses rekruitmennya. Jadi kami hanya bisa menunggu dan berharap segera turun juknis tersebut. Karena Kabupaten Blitar kekurangan ribuan ASN," ungkapnya.
Baca juga: Sederet Perbedaan PNS dengan PPPK |
Masalah kekurangan ASN ini diakui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka. Pihaknya selama ini memaksimalkan tenaga guru yang ada dengan bernegosiasi jam mengajar tiap guru, terutama pendidik SMP.
"Setiap guru itu kan punya jam mengajar 24-40 jam. Dengan kekurangan guru ini, kami bernegosiasi untuk guru SMP jam mengajarnya kami ambil tengah-tengah. Ya 32 jam dan mereka masih bersedia. Sedangkan untuk guru SD, kami masih lakukan kajian berhubung banyak SD kekurangan murid untuk regrouping," ulas Adi.
Begitu juga dengan Kadinkes Kabupaten Blitar, Christine Indrawati yang meminta seluruh nakes memberikan pelayanan terbaik. Meski harus pontang-panting dari puskesmas menuju rumah sakit, namun demi kemanusiaan tugas itu tetap mereka kerjakan.
"Kalau di sini, kami sebetulnya kekurangan dokter gigi. Tapi dengan kekurangan nakes itu, saya meminta rekan-rekan untuk tidak mengurangi tugas kemanusiaan. Jadi ya pontang-panting sebenarnya dengan nakes seadanya. Tapi kami berupaya tetap memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Blitar," jawab Christine.
Pemkab Blitar dalam penyusunan APBD 2023 telah menganggarkan honor PPPK sebanyak Rp 51,9 miliar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Blitar, Kurdi menjelaskan, angka itu dianggarkan untuk honor sebanyak 3.149 ASN hasil rekruitmen 2023. Namun dengan adanya formasi PPPK yang telah ditetapkan Menpan RB sebanyak 2.115 ASN, maka anggaran untuk honor PPPK masih tersisa.
"Kami sudah siapkan honor PPPK ini dari DAU yang ditentukan penggunaannya oleh Kementrian Keuangan. Untuk tahun 2023 ini sudah kami anggarkan dana Rp 51,9 miliar untuk honor 3.149 PPPK. Nah dengan formasi PPPK yang ditetapkan Menpan RB hanya 2.115 ini kami akan menunggu apa ada perubahan APBN sebagai dasar kami merubah APBD," pungkasnya.
(dpe/fat)